News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Astaga Petro Muba Legalkan Minyak Ilegal

Astaga Petro Muba Legalkan Minyak Ilegal

MUBA,  Kabarakyatsumsel.com-Salah Satu Perusahan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Musi Banyuasin PT,Petro Muba yang telah beroperasi mengangkut minyak  dengan munggunakan Mobil Jenis track maupun puso bermerek PT Petro Muba dari Desa Sungai Angit Babat Toman menuju Pertamina EP Rambah.

minyak tersebut diduga ada indikasi minyak illegal yang datangnya dari Suban burung,Simpang kemang, Simpang keban,mangun Jaya, pajering dan Bajubang Jambi.

Hal itu di ungkap salah seorang warga Sukarami Kecamatan Sekayu berisial YD saat dibincang awak media ini Jumat (27/7/2018) menjelaskan sepengetahuan saya ada mobil pengangkut minyak bermerek Petro Muba yang melintas dari jalan sipang sari menuju Babat toman diduga Mobil tersebut membawa minyak dari bajubang Jambi.jelas warga yang enggan menyebut namanya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pedagang warga mangun goras yang saya lihat hampir setiap hari Mobil bermerek petro muba lewat Dari arah ulu menuju Babat toman tapi saya tidak tau dari mana yang jelas Mobil tersebut membawa minyak kalau mobil tersebut membawa minyak dari babat kukui sungai angit tidak mungkin lewat jalan  goras sudah pasti dari jalan sungai angit keluarnya tidak mungkin lewatnya dari jalan lintas goras ini.ucapnya singkat

Saat dikomfirmasi Pihak petro muba melalui Rasid selaku sekretaris petro muba kamis (30/08/2018) diruang tunggu mengatakan

Jika ada pengambilan minyak diluar wilayah Kelompok Masyarakat Kukui (KMK) Sungai Angit akan ditindak tegas.

Karna kami tidak perna memberikan ixin untuk mengambil minyak diluar wilayah tersebut.

Jika ada itu tanggung jawab KMK sesuai dengan perjanjian kontrak KMK maupun Pertamina.

Dan kita juga telah memberikan himbauan bshwa kami tidak menerima minyak diluar wilayah Babat Kukui Sungai Angit.

Jika terbukti maka akan kita tindsk tegas dan putuskan.sesuai perjanjian kontrak dan kits sepakat berdasarkan hak dan tanggung jawab.

"Kalau ada pengambilan minyak diluar wilayah tersebut itu sudah menyalahi aturan apa lagi sampai menggunkan label Petro Muba dan label nomor kendaraan," ungkapnya.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.