3 Tahun Petani Gagal Tanam Pinago Pasang Tanggul
MUBA, Kabarakyatsumsel.com-Petani Sawah Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin tidak bisa betanam padi dengan luas sawah lebih kurang 15 hektar sehingga petani merugi mencapai puluhan juta pertahun akibat adanya pemasangan tanggul keliling oleh Pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit Pt.Pinago Utama diwilayah tersebut selama lebih kurang 3 tahun dan sudah menjadi hutan.Menurut salah seorang petani warga sugiwaras Riduan mengatakan kepada awak media ini jumat (27-7-2918) sejak adanya pemasangan tanggul itu kami tidak bisa lagi melakukan tanam tumbuh padi disawah karena air sawah tidak kunjung surut sehingga kami tidak bisa menanam padi.
Akibat air disawah kami tidak lagi dapat mengalir kesungai ipuh sehingga debit air sawah tidak bisa menyurut dengan ketinggian mencapai 2-3 meter air dipersawahan dan kini sudah ditubuhi oleh berbagai rumput dan kayu sejak adanya pemasangan tanggul oleh perusahaan pt pinago diseputaran sawah dan sungai ipuh.Hal ini sangat merugikan kami para petani sawah dengan luas lebih kurang 15 hektar.Saat mereka melakukan pemasangan tanggul tersebut sedikit pun tidak ada pemberitahuan
Padahal permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada kepala desa namun sampai saat ini belum ada kejelasan
Riduan juga menambahkan. kami dirugian puluhan juta Dalam pertahunnya untuk itu Kami minta pihak perusahaan Pt Pinago bertanggung jawab dan mengganti kerugian kami serta membuat saluran air agar kami bisah melakukan aktivitas sebagai petani sawah karena ini adalah mata pencahrian kami jangan hanya kepentingan pihak perusahan saja kami masyarakat juga dipikirkan Jangan kami dirugikan sementara perusahaan dapat untungnya.
Bukan hanya sawah saja termasuk sungai ipuh juga tidak lagi dapat berproduksi karena ada pengerukan dasar sungai sehingga dalam dihuluh dangkal di hilir dan merugikan para nelayan kehilangan mata pencahrian.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba Kurnaidi.St, mengatakan permasalahan tersebut sudah dilaporkan kepihak Pemerintah Daerah muba agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaukan oleh pihak perusahaan Pt Pinago dan segera membuat drainase tempat penyaluran air serta mengganti kerugian para petani dan para nelayan dan perusahaan pinago harus bertanggung jawab.jelasnya
Semetara kepala desa sugiwaras belum dapat dimintai keterangan juga pihak perusahaan belum dapat dikomfirmasi terkait permasalahan ini. (Rdi)