Tolak Intervensi Paslon
MUARA ENIM, KabaRakyatsumsel.com– Anggota secretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ujanmas, Rahmat Novriansyah mengundurkan diri dari keanggotaan Panwascam. Soalnya dia menolak diinterpensi untuk memenangkan salah satu pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Muaraenim.
Surat pengunduran itu telah sampaikan pada dini hari Rabu (27/06/2018) ke kantor Panwaslu Kabupaten Muaraenim yang di terima langsung oleh Ketua Panwaslu Muaraenim Suprayitno.
Kepada awak media Rahmat Novriansyah, yang menjabat anggota Divisi SDM Panwascam Kecamatan Ujan Mas mengatakan, alasannya mengundurkan karena diintervensi untuk memenangkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurutnya, pada tanggal 23 Juni 2018 lalu, dia mengaku diperintahkan salah seorang Ketua Panwascam Ujan Mas untuk membagikan sejumlah uang beserta 40 eksemplar surat mandat dan sebundel kartu relawan atas nama salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sejumlah uang, 40 eksemplar surat mandate dan sebundel kartu relawan untuk desebarkan kepada warga agar memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
“Dikarenakan kredibilitas saya sebagai Panitia Pengawas Pemilu telah dirusak dan kenetraIIitasan saya telah diintervensi agar saya memilih dan mengarahkan warga Kecamatan Ujan Mas untuk memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, maka saya lebih memilih untuk mengundurkan diri,” jelasnya, Rabu (27/06/2018).
Menurutnya, kejadian berawal adanya sejumlah uang yang diberikan oleh salah satu tim Pemenagan Salah satu paslon ke kantor sekretariat Panwascam dengan jumlah puluhan juta rupiah. “Uang tersebut di bagikan kepada seluruh anggota komisioner dan anggota sekretariat Panwascam Ujanmas. Uang tersebut diminta untuk dibagikan kepada pemilih dengan melampirkan mandat sebagai relawan dan saksi di TPS,” terangnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Muaraenim, Suprayitno, yang berhasil dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah diterimanya.
“Kami sudah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan beserta barang bukti dengan sejumlah uanag dan sebundel kartu relawan dengan gambar salah satu pasangan calon pada Rabu pagi sekitar pukul 02 .00 WIB (27/06/2018),” jelas Suprayitno.
Namun, lanjutnya, pihaknya belum dapat memprosesnya karena surat pengunduran diri tersebut harus di tujukan ke Ketua Sekretariat Panwascam kecamatan dimana petugas tersebut dilantik. Karena yang melantik adalah ketua Sekretariat Panwascam
“Terkait adanya dugaan pelangaran yang dilakukan oleh seluruh Anggota Komisioner dan anggota sekretariat yang menerima uang dari salah satu Paslon ,pihaknya akan menelusuri kebenaran tersebut. Hal itu tentu sangat kami sayangkan kenapa terjadi. Untuk masalah sanksinya kita belum dapat mengatakan, karena belum kami telusuri kebenaranya,” jelasnya. (azw)