News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sebelum Selesai Pembayaran Lahan Sawah Tak Boleh Digarap

Sebelum Selesai Pembayaran Lahan Sawah Tak Boleh Digarap

Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com -- Belum adanya kesepakatan pembayaran lahan sawah milik Jali warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga pemilik sawah melarang pihak perusahaan PT Waskita untuk melakukan pekerjaan Jalan Tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung), diatas tanah seluas 3.155,66 meter persegi.

Pantauan dilapangan, Senin (2/7/2018) tanah sawah yang setiap tahun dikelolah untuk bercocok tanam dengan menanam padi, kini pemilik lahan Jali terpaksa menghentikan penanaman padi, lantaran lahan sawahnya akan dibangun pekerjaan jalan tol yang dikerjakan oleh perusahaan PT Waskita.

Maka itu, lahan seluas kurang lebih 3.155, 66 meter persegi tersebut sekarang ini, tidak diusahaka untuk bercocok tanam. "Untuk dua tahun ini lahan sawah tidak di tanam padi, karena masuk jalan tol," kata Jali keluarga  dari Rusyadi.

Masih kata Jali, pihaknya tidak menuntut banyak terkait pembebasan lahan. Keluarganya hanya meminta pihak pemerintah agar melakukan pembayaran sesuai dengan ukuran tanah yang ada, bukan malahan ukuran tanah berkurang dari ukuran sebenarnya.

"Kami hanya menuntut hak kami, seharusnya pihak BPN yang melakukan pengukuran harus jelas dan transparan. Dua kali dilakukan pengukuran oleh pihak BPN OKI tidak tepat dan berubah-rubah jadi yang mana harus diikuti," tutur Jali sehingga sebelum ada titik temu mengenai luas ukuran tanah sawah jangan sampai digaraf.

Masih kata Jali, dirinya terpaksa memasang baleho berukuran 1 x 1,5 meter sebanyak 2 titik dengan tulisan "Tanah Belum Dibayar" untuk mengingatkan para pekerja jalan tol, jangan sampai tanah ini diganggu sebelum proses pembayaran selesai.

"Kemarin sore ada alat berat yang hendak bekerja di areal sawah yang belum dibayar. Sebelum terjadi hal yang tak diinginkan, sebab itu dipasang papan baleho peringatan," ungkap Jali didampingi Jali seraya memasang tiang baleho.

Camat Kota Kayuagung, Dedi Irawan SSTP ketika dikonfirmasi terkait belum adanya penyelesaian lahan warganya yang terkena pembangunan jalan tol, dirinya berharap supaya cepat selesai. "Sudah saya sampaikan kepihak tim pengukur. Tapi ini bukan wewenang saya sepenuhnya," singkat Dedy melalui telpon. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.