News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ratusan Masa PMMPP Demo di Panwaslu OKI

Ratusan Masa PMMPP Demo di Panwaslu OKI

Kayuagung OKI, KabaRakyatsumsel.com-Ratusan masa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pilkada (PMMPP) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi demonstrasi ke Sekretariat Panwaslu Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (06/07/2018) siang. Massa mendesak Panwaslu OKI agar merekomendasikan kepada KPU OKI untuk membatalkan hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. Pantauan dilapangan, massa membawa spanduk karton yang diantaranya bertuliskan, "meminta Panwaslu segera memanggil KPU OKI", dan "merekomendasikan Pungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Sumsel", serta PSU harus dilakukan. Koordinator aksi Sahreza, didampingi koordinator lapangan Jeki menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran yang dilakukan KPU OKI secara terstruktur, sistemik dan masif (TSM) yang meliputi dugaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. Selain itu, adanya dugaan money politik dalam proses pemilihan Gubernur Sumsel, sehingga dalam proses yang diduga bermasalah itu mendapatkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dihasilkan dari proses yang diduga penuh permasalahan. "Pelanggaran atas dugaan penetapan DPT ini bukan saja terjadi di OKI. Tapi disejumlah Kabupaten kota di Sumsel. Ya, aksi ini selain di OKI, juga dilakukan di Palembang dan Banyuasin," jelasnya. Shareza berharap, Panwaslu dapat menindaklanjuti temuan ini dengan profesional. Sementara menyikapi hal itu, Ketua Panwaslu OKI, Fahruddin, menjelaskan, atas laporan dari para aksi, pihaknya mengklaim akan mempelajari dulu dugaan pelanggaran dimaksud. "Ya, kami akan pelajari dulu. Memang kalau dugaan kecurangan itu belum ditemukan. Tapi fakta dilapangan, warga yang miliki KTP el, tidak bisa mencoblos. Jadi akan kita pelajari dulu," ujarnya. Terkait PSU Pilgub Sumsel di OKI, masih kata Fahruddin, pihaknya telah membentuk posko bagi pemilih yang tidak bisa memilih, silakan melapor. Tapi kenyataannya tidak ada yang melapor. "PSU itu dapat dilakukan jika ada aturan yang dilanggar. Faktanya, tidak ada warga yang melapor di posko yang kita bentuk," tuturnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.