PHL dan Honor di Lingkungan Pemkot Prabumulih Terima Gaji
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com-Pemerintah Prabumulih menepati janjinya. Pj Walikota Prabumulih H Richard Chahyadi memberikan gaji kepada 1.205 Pegawai Harian Lepas (PHL) yang beraktifitas dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Prabumulih yang belum menerima uang lelah telah menerima SK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Penyerahan secara symbolis oleh Pejabat Walikota Prabumulih H. Richard Chahyadi AP. MSi dalam acara penyerahan SK kepada PHL yang digelar Pemkot Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pendopoan rumah dinas Walikota Prabumulih. Senin (25/06/2018).
Dalam sambutannya Pejabat Walikota Prabumulih H. Richard Chahyadi, menyampaikan rasa syukur, karena nasib 1.205 para PHL yang belum menerima upah saat ini sudah terpikirkan. Serta beliau meminta kesabaran bagi para TKS karena beliau juga akan memikirkan nasib mereka
“hari ini Alhamdulillah berkat teman- teman kepegawaian 1.205 yang kemarin itu belum jelas statusnya yang bisa dikategorikan pengangguran, sekarang akan dibayari oleh Pemerintah Kota terhitung per 1 Juli 2018. SK dikeluarkan satu tahun kurang lebih masa berlakunya, tahun kemudian akan diperpanjang. Dan kepada para TKS kiranya mohon bersabar ini akan didata nanti mudah-mudahan tahun ini bisa terpikirkan," ujarnya.
Richard juga mengucapkan selamat kepada para PHL karena pada tanggal 1 Juli sudah mendapat honor. "Beban ini sudah saya selesaikan sehingga para PHL dapat bekerja dengan baik," pungkasnya.(advertorial humas)