Penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil bupati OKI
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com- Pasangan H Iskandar SE dan HM Djakfar Shodiq (ISO) resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024. Hal ini diumumkan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI, Rabu (25/7).Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIp MSi mengungkapkan, tanpa permohonan perselisihan Pilkada OKI yang sudah di cek dalam registrasi perkara untuk OKI, maka dengan ini pihaknya dapat menindaklanjuti pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Alhamdulillah bisa ditetapkan dan dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.
Masih kata Dedy, dana hibah yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan Pilkada yang digelontorkan sebesar Rp 60 miliar, sebanyak Rp 12 miliar telah dikembalikan ke kas daerah. "Tahapan demi tahapan Pilkada OKI telah diselesaikan, sehingga anggaran yang masih tersisa kita kembalikan ke kas daerah, itu setelah audit BPK," pungkasnya.
Dari hasil rapat pleno tingkat KPUD OKI, pasangan nomor urut 1 H Iskandar SE - Djakfar Shodiq (ISO) meraih 168.508 suara, paslon nomor urut 2 Abdiyanto - Made Indrawan (ADE) meraih 118.538 suara dan Paslon nomor urut 3 H Azhari Effendy - H Qomarus Zaman (AQOR) memperoleh 73.012 suara.
"Ini kemenangan bagi kita semua masyarakat OKI. Setelah ini tidak ada lagi timses ini dan itu, kita semua harus bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten OKI yang kita cintai ini," ujar Iskandar didampingi Dja'far usai pleno di Sekretariat KPUD OKI.
Diketahui, dari pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di OKI, KPUD mendapatkan dua penghargaan sekaligus, pertama penghargaan tingkat partisipasi pemilih tertinggi ketiga di Sumsel dan peringkat kedua SDM terbaik. Hal ini berkat partisipasi semua pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada damai di OKI. (Sanfriawan)