Usai Lebaran Dedek Nginap di Penjara
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com --- Niat Heru Martindra alias Dedek (31) untuk merayakan ldul Fitri akhirnya pupus sudah. Dirinya terpaksa Berlebaran di tahanan sementara Polsek Prabumulih timur lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.Sempat buron selama satu bulan lebih. Warga jalan Bukit barisan, Kelurahan tugu kecil kecamatan Prabumulih timur ini, Akhirnya berhasil di bekuk Timsus Gurita Polsek Prabumulih timur Di back Up Timsus Gurita Polres Prabumulih, Selasa (19/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, Pelaku ditangkap akibat melakukan pencurian sepeda motor milik Heri Kesuma (42) warga jalan cendrawasih, Kelurahan tugu kecil, kecamatan Prabumulih timur pada Selasa, 08 Mei 2018 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ditemani rekanya HA (DPO), dirinya nekat masuk ke teras rumah korban dengan cara melompat pagar, sementara pelaku lain mengawasi situasi. Setelah berhasil menjebol kunci stang motor, para pelaku langsung membawa kabur motor korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 5 juta Rupiah.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke Prabumulih untuk merayakan Idul Fitri. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Akhirnya pelaku berhasil diamankan saat tengah berada wilayah jalan A.roni kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih utara.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih timur, AKP Hernando SH mengatakan saat ini pelaku atas nama Heru Martindra alias Dedek (31) masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, belum diketahui secara pasti apakah pelaku merupakan komplotan sindikat pencurian motor yang sering meresahkan masyarakat kota Prabumulih, " Ujar AKP Hernando.
Dikatakanya, berdasarkan iterogasi yang dilakukan, sasaran para pelaku adalah motor Honda beat warna hitam tahun 2018 yang terparkir di teras rumah korban. Dalam Aksinya Dedek ditemani Oleh pelaku lain berinisial HA yang kini berstatus DPO.
"Untuk pelaku HA (DPO), kita sudah mengantongi identitas serta ciri cirinya, Dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kita, mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," tegasnya.
Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian, Dedek mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijualnya ke daerah OKI senilai Rp.3.000.000.
"Motor sudah aku jual pak, sebagian duitnyo aku belike HP samo celana panjang levis warno abu merk Kick Denim," katanya. (Ard/Bio)