News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi Kolom Kosong Dihadang Sekolompok Orang,Ketua Panwaslu : Mari Jaga Situasi Kondusif

Sosialisasi Kolom Kosong Dihadang Sekolompok Orang,Ketua Panwaslu : Mari Jaga Situasi Kondusif

PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com-Kelompok masyarakat Prabumulih yang bernaung dalam Aliansi Relawan Kolom Kosong melakukan sosialisasi Kolom Kosong atau Kotak Kosong di antero Prabumulih. Dengan menggunakan dua buah kendaraan roda empat dan pengeras suara mereka mensosialisasikan Kolom Kosong ini

Mereka menyampaikan pesan bahwa Kolom Kosong adalah sarana menyalurkan aspirasi jika masyarakat tak suka dengan Paslon dan berharap agar warga Prabumulih tak golput alias tak menyalurkan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 27 Juni  2018

Hal ini disampaikan Fairus Syarif salah satu penggiat Koko atau Kotak Kosong Prabumulih.

"Namun saat rombongan Kotak Kosong bergerak dari Karang Jaya menuju Gunung Ibul tepatnya ke Jalan Padat Karya kita dihadang oleh beberapa orang dari pihak timses Paslon tunggal dan juga hadir Ketua Panwaslu Kota Prabumulih," jelasnya, Jumat (23/6)

Karena dihadang,mereka pun menghentikan aktivitas Sosialisasi dan memutar arah ke kediaman anggota DPRD Adi Susanto. Fairus menyayangkan adanya penghadangan ini. "KPU Prabumulih tak pernah sosialisasikan adanya Kolom Kosong.Kita ingin menyatakan bahwa Kolom Kosong sah dan diakui pemerintah. Jika masyarakat tak suka dengan paslon tunggal, mereka bisa memilih Kotak Kosong dan jangan golput," tambahnya. Ia menambahkan akan melanjutkan sosialisasi Kolom Kosong ini ke seluruh Kota Prabumulih.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Herman Julaidi saat dikonfirmasi via phone membenarkan dirinya ada dilapangan.

"Kita mendapatkan laporan dari warga,bahwa ada kegiatan sosialisasi Kolom Kosong. Kita bertindak sebagai penengah dan memberitahukan bahwa kampanye sudah tak boleh dilakukan," ujarnya. Kepada seluruh elemen masyarakat ia meminta agar menahan diri dari tindakan yang dapat menciderai suasana kondusif yang selama ini berlangsung."Beda pilihan sah-sah saja, tapi kan aturan harus kita tegakkan. Mulai tanggal 23 Juni pukul 00.00 WIB sudah masuki Masa Tenang, tak boleh ada kegiatan Kampanye dalam bentuk apapun," tegasnya.

Pun begitu dengan Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang akan segera diturunkan. Panwaslu menghimbau agar suasana kondusif ini dapat terus berlangsung dan tak perlu ada kegiatan-kegiatan yang dapat menciderainya.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.