Pj Walikota Richard Pastikan Bayar Gaji TKS dan PHL Pemkot Prabumulih per 1 Juli 2018
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com- Saat ini, Kota Prabumulih sangat membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada di masyarakat. Bukannya butuh seorang manager yang hanya memerintah bawahannya.Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Prabumulih, Richard Cahyadi saat pertemuan dirinya dengan hampir seribu orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Wako, Rabu (6/6).
Sebagai pemimpin (Wako), dirinya wajib memberikan hak para PHL yang bahkan beberapa dari mereka, tidak digaji selama tiga sampai empat tahun. "Per bulan Juli 2018, kalian sudah akan memiliki rekening sendiri, dan mendapatkan gaji. Terlebih dulu akan ada revisi Surat Keterangan (SK) yang dimiliki, sehingga kami bisa merumuskan besaran gaji sesuai dengan jenjang pendidikannya," ujarnya disambut tepuk dan haru para PHL yang sudah sejak lama menunggu haknya.
"Saya heran, kenapa Pemkot Prabumulih sebelumnya terus menerima PHL setiap tahunnya, sementara masih ratusan PHL yang belum terpikirkan oleh pemerintah yang lama. Herannya juga, kenapa kalian tahan tidak digaji selama ini. Jangan termakan iming-iming yang belum jelas," ujarnya.
Richard sekaligus menepis isu yang selama ini dialamatkan kepada dirinya dan Pemkot Prabumulih, bahwa akan merumahkan para PHL non-gaji. "Hari ini saya mengumpulkan PHL non-gaji untuk mengetahui berapa jumlah sebenarnya. Pemkot jangan lagi menerima PHL di bidang pemerintahan, tetapi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran, harus dengan membuka lapangan pekerjaan lain. Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakatnya," tegasnya seraya menambahkan jika PHL yang ada akan diarahkan untuk mengikuti penerimaan ASN di Kota Prabumulih.