Pemkab Banyuasin Gelontorkan Rp 31 Miliar Cairkan THR ASN
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 7.604 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Banyuasin.
Dimana proses pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening masing-masing ASN dan tanpa ada pemotongan apapun karena pajaknya di Subsidi pemerintah.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin Subagio melalui Kepala Bidang Belanja Masfarizal kepada media ini mengatakan bahwah Pemkab Banyuasin telah menggelontorkan dana Rp 31.462.501.600 untuk pembayaran THR bagi 7.604 ASN lingkup Pemkab Banyuasin.
Dana THR ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah dialokasi dalam APBD 2018, "kata dia.
Rincian THR yang diterima ASN terang Masfarizal, Gaji pokok berjumlah Rp 25.825.379.470, Tunjangan Keluarga Rp 2.531.838.750, Tunjangan fungsional umum Rp 348.535.000,
Tunjangan fungsional guru Rp 180.060.000 dan Tunjangan Struktural jabatan Rp 547.470.000 termasuk
Pajak Rp 348.937.500.
Tunjangan fungsional guru Rp 180.060.000 dan Tunjangan Struktural jabatan Rp 547.470.000 termasuk
Pajak Rp 348.937.500.
"THR yang diterima ASN tanpa pemotongan IWP, BPJS dan Taperum, sedangkan pajak pphnya di subsidi pemerintah, artinya tidak mengurangi pendapatan ASN,"jelas dia.
Terhitung tanggal 4 Juni kemarin, posisi dana untuk THR sudah berada di Bank dan kemungkinan sudah diterima para ASN.
"Untuk proses pencairannya tergantung dari OPD masing-masing, bisa di transfer dan bisa juga dibayar langsung, namun anjuran kita di bayar melalui transfer, dan saya yakin semuanya sudah diterima para ASN, "imbuh dia.
Jika dibanding tahun 2017 lanjut Masfarizal, THR yang diterima ASN ada peningkatan jumlah karena selain gaji pokok ada tambahan tunjangan - tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional.
Sementara itu, untuk Gaji ke 13, Pemkab Banyuasin sudah menyiapkan Rp 31.466.083.700 untuk 7.586 ASN Kabupaten Banyuasin. Dan proses pembayaran akan dilalukan Juli 2018. "Insyaallah Gaji ke 13 dibayar Juli, karena gaji ke 13 ini identik untuk biaya anak masuk sekolah, "ujar Masfarizal.
"Jumlah ASN yang menerima gaji ke 13 ini terang Masfarizal berbeda dengan THR, karena ada yang pensiun dan pindah tugas.Kalau THR diterima 7.604 ASN tetapi gaji ke 13 diterima oleh 7.586. Artinya berkurang 19 ASN yang pensiun atau pindah tugas, "tambah dia.
Bagaimana dengan tenaga honorer? Dijelaskan Masfarizal bahwa tenaga honorer tidak melekat di gaji tetapi melekat di kegiatan sehingga tidak ada yang namanya THR dan gaji ke 13. "Artinya THR bagi mereka sesuai dengan OPD atau bidang masing-masing, "tandasnya (Adam)