Pegawai Tambah Jadwal Libur, Sekda PALI akan Berikan Teguran Secara lisan
PALI, Kabarakyatsumsel.com Libur yang panjang Perayaan hari raya idul fitri 1439 ternyata tidak membuat cukup untuk jadwal libur pegawai Negeri Sipil(PNS) di pemerintahan kabupaten PALI, pasca nya saat Plt sekda PALI mengabsen pegawai dilingkup sekteriat daerah(sekda) PALI Masih didapati beberapa pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Padahal sebelum nya sudah dikatakan bahwa pegawai harus disiplin dan tidak ada yang menambah jadwal libur nya.
"sudah kita sampaikan kepada seluruh pegawai yang bekerja dipemkab PALI bahwa tak ada yang menambahkan libur harus tertib saat masuk kerja kembali ,ungkap Syahron Nazil Plt sekda PALI saat memipin apel pagi sekaligus mengabsen,kamis( 21/6/2018)
Lanjut nya lagi PNS dilingkungan setda pali ini ada 30 namun yang terlihat ada sekitar 20 pegawai ,"dengan ketidak hadir nya pegawai PNS yang lain kita akan beri teguran dengan lisan sesuai PP 50 tahun 2010
"tidak hanya itu apabila yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan maka mereka tidak akan diberikan tunjangan perbaikan penghasilan selama satu bulan berjalan, dan akan kita buat SKnya,” beber sekda.
Itu semua dilakukan untuk memberikan peringatan bagi pegawai agar disiplin waktu nya masuk kerja harus kerja dan tidak ada lagi nama nya menambahkan hari libur,dan hari ini harus memulai aktifitas kerja, terang sekda lagi.
Dirinya menginginkan kedisplinan demi meningkatkan kinerja dipemkab PALI serta untuk bersungguh sungguh demi membangun kabupaten PALI yang terbilang Daerah otonomi baru(DOB) ini,
"apibila displin kan enak semua kerjaan kan dapat Selesai, Na kalau menambah jadwal libur otomatis kerjaan nya Malah jadi numpuk.cetus sekda dengan nada tegas
"Dan bagi non PNS, yang tidak hadir agar dievaluasi, apakah alasannya logis atau kebiasaan. Apabila itu kebiasaan maka tidak akan diperpanjang kontraknya. Ini dilakukan merupakan peningkatan disiplin dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tukasnya.(Sendi)