News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

OPD Banyuasin Paparan Rencana Kerja 2019

OPD Banyuasin Paparan Rencana Kerja 2019

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengelar Paparan rencana kerja di Ruang Rapat Dinas Bappeda Pemkab Banyuasin, Senin 25/06/2018 pukul 10.00 WIB. Acara dibuka oleh Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM dan dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Ir. H.Firmansyah, M.Sc., Kepala Bappeda dan litbang, BPKAD, Serta OPD terkait.

Bupati Supriono menjelaskan bahwa Permendagri Tentang Tata Cara penyusunan dan sinergritas kebijakan pengawasan RAPBD dan RKPD setiap tahun selalu terbit di Bulan April atau mei Sampai juni. Untuk itu Bupati menegaskan dalam pemilihan kebijakan ini Pemkab Banyuasin harus menetapkan mana yg di kerjakan bersama-sama dan mana yg di kerjakan secara Parsial, oleh dinas – dinas yang bersangkutan. ” Tinggal dikoordinir Bappeda agar klop “, ujarnya.

“Bagaimana caranya kita harus mengefesiensikan anggaran kita agar tepat sasaran. Serta dalam program2 Dari setiap dinas-dinas harus memiliki indikator pencapaian-pencapaian kinerja dan siapa saja yg terlibat”, pungkasnya

Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.TP mengungkap kan dilaksanakannya Paparan ini dalam rangka memaksimal kan penyusunan Dokumen Rencana Kerja sekaligus untuk mengetahui secara detail anatomi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta program dan kegiatan seluruh OPD, pemaparan visi misi, program dan kegiatan.

Direncanakan paparan rencana kerja dilakukan selama tiga hari yaitu tanggal 25, 26, dan 28 Juni 2018. Hari pertama paparan dilakukan Kepala dinas BAPPEDA, dilanjutkan Kepala Dinas lingkungan hidup, lalu Dinas perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan OPD lainnya. Sementara hari kedua dianyaranya dipaparkan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas PU Tata Ruang, Sekretaeiat DPRD, Sekretariat Daerah. Untuk hari ketiga paparan dilakukan oleh 19 kecamatan. (Adam/Rell)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.