News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Banyuasin : Pemilih Yang Tidak Punya KTP - El / Suket Dan Terdaftar di DPT Boleh Menggunakan Hak Pilihnya

KPU Banyuasin : Pemilih Yang Tidak Punya KTP - El / Suket Dan Terdaftar di DPT Boleh Menggunakan Hak Pilihnya

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yaitu pemilihan Gubernur dan wakik Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin, KPU RI telah mengeluarkan kebijakan dengan cepat.

Kebijakan yang dikuarkan dengan cepat oleh KPU RI tersebut dimana bagi pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetatap (DPT) tapi belum mempunyai KTP el atau Surat Keterangan (Suket) dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin Dahri, M.Pdi melalui akun Facebooknya. Sabtu (09/06).

"Terima kasih KPU RI, Atas di keluarkanya kebijakan dengan cepat, yaitu  bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT  tapi belum punya KTP el  atau suket dapat mengunakan hak pilihnya," tulis Dahri melalui akun Facebooknya.

Adapun isi kebijakan yang diambil KPU RI dengan cepat kata Dahri, dalam hal pemilih yang terdaftar dalam DPT sebagaimana yang disebutkan dalam angka 2 huruf a, tidak dapat menunjukan KTP el atau surat keterangan diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dengan ketentuan KPPS memastikan bahwa formulir Model C6- KWK yang di bawa sesuai dengan pemilih yang bersangkutan.

Pemilih yang hadir di TPS diminta mengisi Formulir Model C7 - KWK dan menandatanganinya dan apabila terdapat pemilih yang tidak dapat menulis dapat dibantu oleh KPPS 5.

Bagi daerah yang menydlenggarakan 2 (dua) jenis pemilihan, apabila terdapat pemilih pindahan yang akan menggunakan hak pilihnya perugas KPPS wajib neneliti Model A5 - KWK yang dibawanya guna memastikan alamat asal pemilih sebagai dasar pemberian surat suara yang di sesuaikan dengan jenis pemilihannya.

"Hal ini berdasarkan Pasal 42 Ayat (1) peraturan KPU No. 8 Tahun 2018," jelas Dahri. (Adam).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.