News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua KPU: Memilih Adalah Hak Masyarakat Tetapi Memilih Ada Aturannya Dibawah ini

Ketua KPU: Memilih Adalah Hak Masyarakat Tetapi Memilih Ada Aturannya Dibawah ini

Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI
Dedi Irawan SIP MSi menjelaskan mekanisme syarat penjoblosan di
wilayah Bumi Bende Seguguk, Senin (25/6/2018).

“Dalam hal menggunakan hak pilih, masyarakat yang telah terdaftar
dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) wajib menunjukan kartu C6 yang
telah diberikan oleh panitia pemilih. Lalu, bagi masyarakat yang tidak
membawa C6 harus membawa e-KTP atau Kartu Keluarga (KK),” kata Dedi
Irawan usai mengikuti upacara persiapan keamanan yang digelar di
halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.

Masih kata Dedi, seandai masyarakat sudah terdata di KPPS namun, tidak
ada namanya, cukup membawa e-KTP dan KK laporkan ke KPPS dan KPPS akan
mengarahkan masyarakat akan memilih di TPS mana nantinya. “Masyarakat
yang telah terdaftar di pemilihan tetap, namun memiliki e-KTP dan KK
petugas KPPS harus mencocokan ke DPT,” tutur Dedi dan batas waktu
masyarakat yang tidak mengantongi C6 dibawah waktu pukul 12.00.
Ditegaskan Dedi, apabila masih ada masyarakat yang belum memilih, dan
kartu pilih sudah habis, maka KPPS akan mengarahkan masyarakat ke TPS
lainnya. “Petugas KPPS tidak akan melakukan penggeseran surat suara,
tapi pemilih akan kita geser kemana TPS yang masih surat suara,” tegas
Dedi seraya berucap semua masyarakat memilih adalah hak masyarakat
tetapu menggunakan hak pilih ada aturannya.

Terkait keamanan kertas suara di 18 kecamatan yang ada di wilayah OKI,
ada 4 kecamatan yang dianggap rawan dan perlu pengawasan dan keamanan
ekstra yakni, wilayah Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal,
dan Sungai Menang. Keempat kecamatan ini, kelengkapan logistik sudah
sampai ke lokasi TPS masing-masing yang dikawal oleh petugas
kepolisian 1 TPS 1 polisi.

“Dipesisir pantai ada 22 desa di empat kecamatan, Disana kita buat
lokasi rawan 2 sehingga harus dibantu oleh TNI,” kata Kapolres OKI
AKBP Ade Hariyanto SH MH seraya berucap untuk 1 TPS dijaga 1 polisi
dan dibantu oleh Kodim 0402/OKI.
Dandim 0402/OKI Letkol Inf Seprianizar SSos menegaskan, pihak juga
diberikan oleh komando atas 1 ploton personil batalyon Kapalri 5 yang
saat ini bantuan sudah siap terutama disektor-sektor yang butuh
bantuan.
Sementara itu, Sekda OKI H Husin SPd MM mengharapkan, kepada
masyarakat untuk datang ke TPS menentukan hak pilihnya, ketahuilah
satu suara akan menentukan masa depan masyarakat Kabupaten Ogan
Komering Ilir 5 tahun kedepan. “Kita betul-betul dapat pimpinan baik
gubernur maupun bupati yang betul harapan kita,” ajak Husin pada
masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 Juni 2018 mendatang. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.