News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinilai Ikut Menghalangi, Ketua Panwaslu Prabumulih Bakal Dipolisikan

Dinilai Ikut Menghalangi, Ketua Panwaslu Prabumulih Bakal Dipolisikan

PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com- Insiden penghadangan Relawan Kotak Kosong (Koko) Prabumulih saat lakukan sosialisasi menjadi perhatian berbagai pihak.

Ketua Koordinator Relawan Koko, Azadin SE didampingi Kuasa Hukum Koko, M Maiwan SH ketika dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh tim paslon bersama Ketua Panwaslu yang melakukan penghadangan tersebut.

“Sebenarnya sangat mengecewakan apa yang dilakukan oleh tim Paslon bersama Ketua Panwaslu ini, sebab kenapa, selama ini kita semua tahu kalau KPU sudah tidak mensosialisasikan kotak kosong ini ke masyarakat, justru kami selama ini terus mensosialisasikannya ke masyarakat tapi kenapa dihalang-halangi,” ungkap Azadin.

Diungkapkan Azadin, bahwa tugas dan tanggung jawab pihak KPU dan Panwaslu selaku penyelenggara KPU tersebut seharusnya fokus terhadap kegiatan Paslon tunggal dan bukan tehadap Relawan Kotak Kosong.

“Tapi sekarang-sekarang ini justru malah fokusnya mengawasi kotak kosong, kan aneh. Kotak kosong kan jelas bukan paslon, Panwaslu dan KPU seharusnya fokus ke calon bukan koko. Toh kegiatan koko ini juga dengan biaya sendiri sumbangan dari relawan kenapa harus di halang-halangi,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa pihaknya pun saat ini sudah mengumpulkan segala bukti dan saksi terhadap segala pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Paslon yang diduga membagikan sembako ke masyarakat untuk memenangkan Pilkada dengan menghalalkan segala cara tersebut.

“Seharusnya itu mereka (Panwaslu, red) mengawasi kegiatan Paslon sekarang ini. Kami pun sudah mengumpulkan semua bukti kalau tadi (kemarin, red) di wilayah Kelurahan Anak Petai membagikan sembako dan itu seharusnya mereka awasi bukannya kotak kosong,” tandasnya.

Atas kejadian inipun, Lanjut Azadin, pihaknya akan mengambil tindakan untuk segera mendatangi Mapolres Prabumulih untuk membuat laporan atas kasus penghadangan yang dilakukan tim Paslon dan Ketua Panwaslu tersebut.

“Dengan tegas kami sekarang ini akan mengambil tindakan tegas yang akan melaporkan Ketua Panwaslu ini ke polisi. Rencananya besok kami akan melaporkannya ke Polres Prabumulih, karena ini sudah termasuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk Sik MH pun mengajak masyarakat menciptakan dan menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada serentak 2018. “Untuk pilkada serentak ini, kita siapkan pengamanan khusus. Sampai hari ini tidak ada hal-hal krusial, semua bisa diatasi. Kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap kondusif hingga saat pemilihan nanti,” tegasnya.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.