Cegat, Rampas Dokumen Negara, Oknum Anggota DPRD Prabumulih Dipolisikan
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com - Sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna hitam yang diduga dikendarai oleh timses Paslon bersama oknum anggota dewan kota Prabumulih DA (inisial, red), Selasa (26/6) pagi pukul 09.00 WIB resmi dilaporkan ke polisi di Polres Prabumulih.Oknum anggota DPRD kota Prabumulih DA tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga kuat telah melakukan pencurian, perampasan disertai ancaman sebuah dokumen negara berupa DPT yang dibawa oleh Camat Prabumulih Selatan, Fredy Febriansyah SSTP MSi yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di sekitar depan SPBU Simpang Relay, Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa dini hari (26/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam laporan korban dengan nomor LP/B/120/VI/2018/Sumsel/Polres Prabumulih tertanggal 26 Juni 2018 tersebut, Fredy Febriansyah SSTP MSi menuturkan bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya sedang melakukan monitoring di wilayah tugasnya di Jalan Bukit Barisan tepatnya depan masjid Nur Akbar kelurahan Sukaraja.
Saat itu, mobil korban tiba-tiba dicegat tiga unit mobil yang diduga dari tim paslon pertama. Diantaranya salah satu mobil tersebut yakni mobil jenis Avanza warna hitam disupiri oknum anggota dewan DA. Lalu terlapor DA saat itu keluar mobil dan langsung mendatangi korban dengan maksud mengambil dokumen negara tersebut.
“Waktu dia (terlapor, red) nanya saya maksud kenapa saya pada saat itu, saya jawab kalau saya sedang monitoring, tapi tiba-tiba orang yang di dalam mobil menyebutkan geledah mobil,” ungkap korban dibincangi sore kemarin seraya mengatakan mobil yang dikendarai korban saat itu menggunakan mobil dinas jenis Daihatsu Terios warna putih nopol BG 63 CZ.
Menurut korban, setelah dokumen negara yang tak lain berupa DPT warga di wilayah Kecamatan Selatan itu dirampas pelaku, korban langsung menghubungi salah satu timses tersebut yang dikenal korban berinisial WL untuk meminta kembali dokumen milik negara itu.
“Aku langsung hubungi WL (inisial, red) untuk minta kembali dokumen yang diambil Dipe itu, dan waktu itu mereka bilang silahkan kalau mau ambil dokumen itu datang ke Bakaran dekat kuburan, dan saya sanggupi,” tuturnya sembari menyebutkan jika pada saat itu korban pun menghubungi pihak kepolisian.
Tak lama berselang, lanjut korban, dirinya menuruti apa yang sebelumnya disebutkan pihak terlapor untuk menuju lokasi kejadian tersebut. “Dan ketika saya datang ke lokasi itu ada tiga mobil disana yang salah satu diantaranya mobil Dipe itu. Dan salah satu mobil mereka juga menghalangi mobil saya saat mobil Dipe itu kabur,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk Sik MH dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihaknya dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kalau laporannya sudah dibuat pihak korban, salah satu anggota DPRD juga memang benar menjadi salah satu terlapornya dan sementara ini masih kita dilakukan pemeriksaan. Belum ada yang ditahan mereka baru kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya seraya menegaskan bila terbukti melanggar hukum pihak terlapor akan dilakukan penahanan. (tim)