News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Apakah Aduan Ini Rekayasa Semata?

Apakah Aduan Ini Rekayasa Semata?



PALEMBANG, KabaRakyatsumsel.com-Beberapa waktu lalu HMI UNMURA telah melaporkan Hendri Almawijaya selaku Kepala Sekretariat Panwas kota Lubuk Linggau ke pihak Bawaslu Sumsel, surat yang di tanda tangani M. HardHardiansyah selaku Ketua Komisariat HMI UNMURA tersebut ditengarai2 dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Indikasi ini muncul setelah beredarnya surat pernyataan Ketua Komisariat HMI UNMMURA yang di tanda tangani diatas meterai yang isinya menyangkal bahwa ia yang membuat surat aduan tsb. Hal ini kembali mencuat setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel dilaporkan ke DKPP oleh Hendri Almawijaya karena diberhentikan tanpa melalui proses sebagai mana yang diatur dalam Perbawaslu Perbawaslu no 1 tahun 2017. Pengaduan tersebut telah di lakukan sidang oleh DKPP pada tanggal 30 Mei 2018 di gedung DKPP Jakarta. Saat di hubungi via telp, Hendri Almawijaya membenarkan dan mengatakan bahwa surat pernyataan asli tersebut ada padanya dan copy nya sudah dikirim ke DKPP sebagai bahan tambahan atas laporannya. 

Sementara itu ketua HMI UNMURA saat di telp ke  +628137399xxxx untuk diminta konformasi perihal surat pernyataan ini tidak diangkat. Dengan munculnya surat pernyataan tersebut memperkuat bahwa pemberhentian itu hanya sebuah rekayasa dan HMI Komisariat UMNURA hanya dijadikan kambing hitam untuk mengaburkan dalang rekayasa ini, sampai berita ini diturunkan belum ada laporan ke pihak berwajib oleh  Ketua HMI tersebut sebagai bukti bahwa memang surat aduan tersebut murni rekayasa semata.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.