Timgab Tutup 3 Tempat Pemotongan Babi Yang Meresahkan Masyarakat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Tim Gabungan terdiri Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa, Polsek Talang Kelapa serta Sat Pol PP Banyuasin menutup tiga tempat pemotongan hewan babi yang meresahkan masyarakat. Lokasi tempat pemotongan hewan babi yang ilegal tersebut berada di Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Masyarakat resah dengan keberadaan tempat pemotongan hewan babi ini, maka kita tutup. Selain memang belum memiliki izin,”ujar Aminudin, Camat Talang Kelapa, ketika ditemui Jumat (19/5).
Lokasi ini diketahui kats dia, setelah tim gabungan pada Senin (14/5) lalu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tempat pemotongan hewan babi tersebut. "Penutupan tempat pemotongan hewan babi itu, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan tempat tersebut. Jadi kita tindaklanjuti,”bebernya.
Karena masyarakat menganggap limbah dari pemotongan hewan babi tersebut dibuang asal-asalan, serta mengeluarkan bau tidak sedap.”Limbah pemotongan hewan babi itu dibuang asal-asalan,”tuturnya.
Diakuinya, kalau ada tempat pemotongan hewan babi yang sudah melakukan pengurusan izin, tapi pihaknya akan mencabutnya.”Karena masyarakat sudah resah dan ingin keberadaan tempat itu ditertibkan,”ungkapnya.
Dari informasi didapatkan babi itu dari hasil pemburuan di wilayah Sumatera Selatan, kemudian dipotong di tempat pemotongan di Kelurahan Kenten.”Dagingnya dijual wilayah Sayangan (Palembang, red) dan juga Medan. Perkilonya daging babi dijual Rp 17 ribu,”tegasnya.
Terpisah, Randa, warga Kenten mendukung aksi penutupan tempat pemotongan hewan babi tersebut.”Apalagi tidak ada izin sama sekali, dikhawatirkan dagingnya akan dijual sembarangan,”katanya. (Adam)