Tersangka Ms Ditangguhkan Penahanannya NCW Prabumulih Minta Ditahan Kembali
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com-Adanya kabar ditangguhkannya tersangka Ms terkait masalah fee proyek di Prabumulih menuai kecaman keras dari berbagai fihak. Salah satunya dari DPD National Corruption Watch (NCW) Prabumulih.
"Kita sangat menyayangkan penangguhan penahanan ini oleh Polres Prabumulih. NCW Prabumulih meminta agar tersangka Ms untuk ditahan kembali," tegas Fairus Syarif saat dihubungi via phone, Senin (21/5)
NCW Pusat menurut Fairus telah berkomitmen bersama Mabes Polri memberantas Korupsi dalam mewujudkan Indonesia Bersih.
"Tersangka Ms kita mintak ditahan kembali karena ditakutkan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti," paparnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk Sik membenarkan ditangguhkan penahanan terhadap tersangkat Ms. "Iya kita memang lakukan penangguhan penahanan terhadap Ms, dua tiga hari yang lalu," jelasnya saat dikonfirmasi via phone.
"Berkas pemeriksaan sudah selesai untuk dikirim ke Kejaksaan, baru kita tangguhkan," lanjutnya. Ia juga menyatakan ada juga laporan hal yang sama terhadap yang bersangkutan di Polsek Prabumulih Barat. AKBP Tito juga memastikan tersangka melakukan wajib lapor.(bmg)