Surat Suara Pilbup 2018 Telah Tiba di KPU Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Pengiriman kertas surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Banyuasin Priode 2018-2023 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni nanti yang dicetak oleh PT Pura Barutama dari Kudus Jawa Tengah, telah tiba di kantor KPU Banyuasin, Selasa (23/5) Pukul 11.00 WIB.
Saat tiba, penurunan kertas surat suara yang dibawa truk kontainer dikemas dalam kardus langsung disimpan Aula KPU Banyuasin, disaksikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk dan Komisioner Panwaslu Banyuasin Divisi HPP Zulkipli, serta dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi dilengkapi senjata.
“Proses pengiriman kertas surat suara Pilbup dan Wabup Banyuasin yang selesai dicetak oleh PT Pura Barutama, telah sampai tujuan. Dalam pengamanan di perjalanan tidak ada kendala apapun, lancar dan tepat waktu,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,Sik.
Adapun jumlah kertas surat suara yang dicetak sesuai ditetapkan oleh KPU Banyuasin sebanyak 589.104 lembar, itupun sudah termasuk kertas surat suara cadangan sebanyak 2000 lembar digunakan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dikemas dalam 295 bok.
“Kertas surat suara yang telah disimpan dengan aman di Aula KPU Banyuasin, dan akan dijaga ketat oleh personel yang telah bersiaga 24 jam sampai berakhirnya Pilkada Banyuasin nanti,”tegasnya.
Sementara Divisi Logistik Agus Suprianto dan lengkap dengan komisioner lainnya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengiriman kertas surat suara dari PT Pura Barutama dalam kondisi disegel.
Sebelum diterimanya, Ketua dan anggota KPU, Ketua Panwaslu, Kesbang Pol dan Polres Banyuasin telah mengkroscek hasil cetak kertas surat suara tersebut. “Kertas surat suara yang rusak dan sisa cetak sudah dimusnahkan. Pencetakan dilakukan dengan cara profesionel, dan tidak mungkin ada yang bisa meniru karena dicetak oleh perusahaan besar,”katanya.
Selanjutnya, kertas surat suara tersebut akan disortir dan dilipat sebelum didistribukan ke masing TPS. Apabila ada yang rusak akan diganti oleh pihak ketiga, sebab masih dalam pertanggungjawaban mereka. “Setelah tidak ada masalah lagi, lalu kita plenokan. Sedangkan master pencetak kertas surat suara, akan dimusnahkan,”pungkasnya (Adam)