News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Stand Kominfo Dibanjiri Tandatangan Hoax

Stand Kominfo Dibanjiri Tandatangan Hoax

OGAN ILIR, kabarakayatsumsel.com-- Sejak dimulai pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an beberapa hari yang lalu, stand Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Ilir terus dikunjungi oleh warga baik yang datang melihat-lihat foto kegiatan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM ataupun membumbuhkan tanda tangan stop hoak dispanduk.


Pantauan Kabarakyatsumsel.com hingga hari ini kamis (3/5/2018) puluhan warga telah membumbuhkan tanda tangan stop hoax antara lain Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM, ketua TPKK Kabupaten OI Meli Mustika  SE MM Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH, Camat Tanjung Batu Dasri SIP dan warga lainnya.


semenetara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs Yohanas MP.d  melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Mira Diani S.T MSi mengatakan Berita palsu, atau hoax, yang kerap beredar luas lewat media sosial menjadi keprihatinan bersama. Untuk melawan hoax ini, menurutnya perlu strategi jangka pendek dan jangka panjang,"jelasnya saat sedang berada di stand kominfo Kamis (3/4/2018)

Masih dikatakan  Kabid PKP Diskominfo  ada tiga langkah jangka pendek untuk memerangi hoax  pertama Penegakan hukum

"Kita punya hukum, tegakkan. Jangan tebang pilih," katanya Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum untuk mengatasi berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP," ujarnya.


Menurut dia, menegakkan hukum terkait penyebaran hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut,"jelasnya Lebih lanjut.

 

Adapun yang  kedua Melibatkan penyelenggara platform

Penyebaran hoax banyak terjadi di media sosial, untuk itu ia berharap penyelenggara platform tersebut dilibatkan untuk melawan hoax, misalnya pemerintah memberlakukan denda bagi penyelenggara media sosial yang tidak melakukan langkah yang cukup untuk meredam informasi tidak benar. Dan ketiga Edukasi masyarakat,  perlu ada edukasi bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan hoax dan pelakunya. Pengguna internet dapatmelapor ke "aduankonten@mail.kominfo.go.id"

dengan menyertakan tautan dan foto gambar tersebut. Selain melalui jalur pemerintah, sekarang ini muncul gerakan masyarakat yang peduli terhadap peredaran berita palsu, antara lain adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax dan ini perlu diapreaiasi dan dukungan," tutup Nya (her)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.