Sosialisasi KDRT Sejak Dini Muda Mudi
PALI ,Kabarakyatsumsel.comUntuk menekan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melalui beberapa staffnya mendatangi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk lakukan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak dini bagi komunitas muda mudi di gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo,keluruhan talang ubi barat,kabupaten PALI, Kamis (24/5).
Kementerian PPPA menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI untuk mengajak komunitas muda mudi di Bumi Serepat Serasan agar menghindari KDRT dalam bentuk apapun.
Kabid Penanganan KDRT Kementerian PPPA RI, Nuranah S.Sos MM, mengatakan bahwa KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.
"Dampak KDRT selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga tersebut," ungkap Nuranah.
Ditambahkan Nuranah bahwa penanganan kasus KDRT merupakan tindakan perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang diperintahkan oleh Undang-undang P-KDRT.
"Pelayanan penanganan kasus KDRT dapat menurunkan angka prevalensi korban KDRT. Pencegahan dan pengenalan potensi KDRT sejak dini perlu diarahkan menyeluruh dan fundamental," tambahnya.
Atas dasar itu, dikatakan Nuranah bahwa Deputi bidang perlindungan hak perempuan memandang perlu untuk melaksanakan sosialisasi KDRT sejak dini.
"Pencegahan KDRT harus menyentuh semua fase dimana kehidupan berkeluarga dan pembangunan rumah tangga akan dimulai. Tujuannya memberi informasi kepada komunitas muda tentang potensi dan dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga," paparnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Plt Sekda PALI Sahron Nazil dan sejumlah kepala OPD dalam lingkungan Pemkab PALI.
Saat menyampaikan sambutan, Plt Sekda PALI membacakan pesan dari Bupati PALI tentang pentingnya menjaga keluarga agar terhindar dari kasus KDRT.
"Harus mampu menjaga komunikasi yang baik antara suami, istri dan anak-anak, orang tua wajib mendidik anak-anaknya sejak dini, menanamkan nilai agama, serta mengedepankan dialog ketika menyelesaikan masalah, hal itulah yang mampu menangkal terjadinya KDRT," terang Sahron.
Ditempat sama, Dra Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA menyebutkan bahwa peserta terdiri dari unsur komunitas muda mudi diantaranya mahasiswa dan pelajar.
Yenni juga menyebutkan di Kabupaten PALI untuk tahun 2017 ada dua kasus yang dilayani. "Satu kasus KDRT dan satu kasus kekerasan seksual terhadap anak. Semua kasus kita tindaklanjuti, diantaranya dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan memberikan layanan psikolog," jelasnya.
(Sendi).