Rapat pleno panwaslu membahas laporan terhadap PLT Bupati
OKI, KabaRakyatsumsel.com- Hasil rapat pleno yang di lakukan oleh Anggota Kepolisian,Kejaksaan dan Panwaslu OKI, yang tergabung dalam Gakkumdu Panwaslu OKI.Terkait laporkan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat OKI untuk Pilkada Jujur.Dimana unsur masyarakat ini terdiri dari LSM BSCW, LSM Lesper, LSM Libra, LSM Target dan I-PSM OKI.
Dalam laporannya, pelapor masing – masing Ahmad Syamsir, Siti Aisyah, Ferdinan dan Wely Tegalega, menemukan adanya indikasi bahwa HM Rifai SE, sebelum menjabat sebagai Plt Bupati OKI telah menjadi tim pemenangan Paslon Bupati H Azhari – H Qomarus Zaman (AQOR).
Status laporan tersebut resmi tidak bisa dilanjutkan. Hal ini diungkapkan Ihsan Hamidi di dampinggi oleh Hadi Irawan Komisioner Panwaslu OKI yang juga anggota Gakkumdu Panwaslu OKI, usai melakukan rapat pleno selama 6 jam sejak pukul 15:00 hingga pukul 21:00 WIB di Sekretariat Panwaslu OKI, Senin (07/05/2018).
"Alasannya, bukti yang di serahkan oleh pelapor, telah kadaluwarsa atau pada saat itu H Azhari Efendi belum di tetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati",Ungkap Ihsan.
Lanjut Ihsan, sedangkan untuk bukti yang menyatakan bahwa, tertanggal 29 Desember 2017, pada akun bernama Muhammad Rifai yang diduga adalah milik Plt Bupati,memposting telah menjadi Kader Partai Gerindra dan kala itu menyatakan bahwa dengan turunnya SK DPP, dia mengaku bangga dan bersyukur dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memenangkan Azhari dan Qomarus Zaman pada Pilkada mendatang.
"Ini juga tidak dapat di tindak lanjuti Alasanya sama bahwa pada saat terlapor memposting itu keakun facebook di duga milik H M Rifai Plt Bupati OKI. KPU belum menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI",jelasnya.
Masih kata Ihsan, sedangankan terkait laporan tentang beliho yang menyatakan terlapor mendukung paslon nourut tiga dengan bukti cetakan hurub B yang menyerupai angka 3, itu juga bukan kesalahan terlapor.
"Terlapor tidak dalam kapasitas atau kewenangannya untuk menentukan disain atau orang yang memerintah untuk membuat disain tersebut, itu murni seni yang di buat percetakan",tandasnya.