News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab OKI Alokasikan THR Rp 67 Milar

Pemkab OKI Alokasikan THR Rp 67 Milar

KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI mengalokasikan anggaran cukup fantastis sebesar Rp 67 miliar lebih. Dana tersebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumlah uang sebanyak itu, akan dibagi sebanyak 8.800 ASN yang bertugas di wilayah Pemerintahan Kabupaten OKI, Senin (28/5).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah OKI Ir H Mun Im mengatakan, total alokasi dana yang disiapkan untuk membayar THR dan gaji 13 ASN OKI cukup sebesar senilai Rp 67.948.412.002. Rinciannya untuk THR sebesar Rp 33.962.935.500, dan untuk gaji 13 sebesar Rp 33.985.476.700.

“Gaji 13 yang dibayarkan itu untuk bulan Juli, Insha Allah pada 4 Juni untuk pembayaran THR sudah bisa dicairkan. Asalkan bendahara masing-masing OPD telah menyampaikan SPP dan SPM ke bagian badan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Mun Im, pada wartawan.
Masih kata Mun Im, pembayaran THR dan gaji tersebut sesuai dengan aturan tentang THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

“Sesuai pasal 3 ayat 3, penghasilan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan tunjangan kinerja,” terangnya.
Terkait THR bagi non PNS atau honor dan TKS, masih kata dia, itu merupakan kebijakan kepala OPD masing-masing. Sebab pemberian THR bagi non PNS tidak dianggarkan.

“Itu kebijakan kepala OPD masing-masing. Ya, disesuaikan dengan kemampuan OPD itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu ASN, Parida AMKeb yang diwawancari mengatakan, dirinya sangat berterimakaih kepada jajaran pemerintah yang telah mengeluarkan THR dan gaji ke 13.
"Tentunya kami dari dinas kesehatan sangat bersyukur ada penjelasan dari jauh hari terkait THR," singkatnya. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.