Pembuatan SPH Diduga Bayar Rp 1,5 Juta Kades Simpang Tungkal Bantah
MUBA, KabaRakyatsumsel.com- Pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) Warga Simpang tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Diduga Membayar sebesar Rp : 1.500.000,-Per surat SPH melalui Oknum Kepala Desa (KADES)
Menurut warga yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan kepada wartawan kabarakyatsumsel.com beberapa waktu lalu.
Pembuatan SPH kalu liwat Oknum kades kami mayo 1.500.000,- tapi pembuatannye lame sampai due bulan.
(Pembuatan SPH kalau lewat Oknum kepala desa kami bayar sebesar Rp : 1,500.000.-tapi pembuatannya lama mencapai 2 bulan) Jelasnya dengan menggunakan bahasa daerah.
Tambahnya Baik SPH lahan pekarangan rumah maupun lahan kebun.kami membayar uang agar bisa membuat Surat Pengakuan Hak.
Salah seorang warga berinisial SK saat dihubungi melalui via telpon juga membenarkan saya juga perna buat Sph. itu membayar sebesar Rp : 1500. melalui oknum kades.jelasnya singkat.
Saat dikonfirmasi Kabarakyatsumsel.com, Kamaludin Kades Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Muba melalui WhatsAPP Kamis (3/5/2018) mengatakan dirinya tak tahu hal itu.
"Itu saya kurang tahu karena kami tidak pernah minta.itu apa lagi saya..
Biasanya buat sekdes tapi kami tidak pernah pungkut biaya.kalau mereka mau ngasih mungkin diambil mungkin ada oknum atau dia minta tolong orang lain..yang jelas saya tidak pernah minta biaya ..
Kalau ada yang merasa di rugikan tolong sampaikan kesaya dibuatnya sama siapa..itu aja.saya siap membantu menyelsaikannya.
Tidak ada aturannya makanya kami tidak menetapkan perdesnya juga enggak ada hanya sebatas ke iklasan yang buat
Mungkin oknum pak coba infonyo dari siapa.Ya silakan minta dia konfermasi kesiapa dia buat.
Yang jelas saya engak pernah minta.gitu aja. kalau memang kurang jelas nanti senin temui saya di kantor sama narasumber kalian biar jelas.sekarang saya masih bimtek di bandung.Ya silakan aturan kalian," jawabnya.(rdi)