NCW Prabumulih Minta Aparat Netral Usut Mafia Proyek
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com-Ketua NCW Prabumulih Fairuz Syarif meminta pihak Polres Prabumulih bertindak netral dan mengusut tuntas Mafia Proyek di Prabumulih. Pernyataan ini disampaikan Fairuz menyikapi ditahannya Ms, mantan Ajudan Wako Prabumulih non aktif Ridho Yahya, pada Jumat pekan ini.
"Kita minta aparat bersikap netral dan mengusut tuntas masalah korupsi dan mafia proyek ini," terangnya, saat dihubungi via phone Sabtu (11/5).
Menurutnya komitmen aparat Kepolisian ini sudah dinyatakan oleh Wakapolri. "Bahkan Presiden Jokowi minta kasus korupsi diusut tuntas dan terang benderang," paparnya.
Sebelumnya, Ms dilaporkan oleh salah satu pemborong, Indra Gunawan yang meminta proyek kepadanya. Namun, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Bahkan, sampai saat ini, uang yang disetor Indra ke Ms belum dikembalikan.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP-B/129/IX/2017/RES PRABUMULIH, Indra yang merupakan warga Jalan Kepodang Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, terpaksa kehilangan uang Rp 140 juta. Diduga, Ms telah menggelapkan data ratusan juta tersebut.
Dihubungi, Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Eriyadi Yuswanto juga membenarkan penahanan tersebut. “Ya. Kasus penipuan dan penggelapan (pasal 378 dan 372 KUHP). Pelaku menjanjikan korban akan dapat proyek, dan ternyata tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan. Bahkan, uang korban tidak dikembalikan. Jadi bukan terkait fee proyek,” tegasnya.