Laporan Raperda DPRD Muba
MUBA, Kabarakyatsumsel.com–Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Penelitian Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Sumatera selatan (Sumsel) masa Persidangan ke II rapat ke 13 dan 14, bertempat di Gedung DPRD Muba, Senin (7/5/2018).Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SE.M,SI.hadir dalam rapat tersebut Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten.Setda, Staf Ahli Bupati, serta FKPD dan Perangkat Daerah Kab Muba.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab Muba Tahun Anggaran 2017. Yang dibacakan lansung oleh juru bicara Pansus Ziadatulher SH MH.
Rapat berlangsung dengan keputusan bersama tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Muba 2017 menjadi peraturan daerah,ditandatangani Plt Bupati Muba Beni Hernedi dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD.
Usai pembacaan Beni hernedi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap anggota DPRD Muba yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan raperda sehingga disepakati menjadi Perda Kabupaten Muba, dan Beni berharap perda ini akan menjadi landasan hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepan sehingga terwujudnya keadilan serta kessejahteraan masyarakat Muba.
“DPRD bukan hanya mitra kerja kita melainkan lebih dari itu, Dan kita mempunyai peran yang sejajar untuk mensejahterakan masyarakat.
Semoga perda yang telah disepakati ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kabupaten Muba yang kita cintai ini," jelasnya (rdi)