Bupati Lantik 78 Pejabat Administrasi dan 30 Kepala Puskesmas
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com — Tujuh Puluh Delapan (78) orang Pejabat Administrasi (Esselon III dan IV), pagi tadi dilantik oleh Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM di Auditorium Pemkab Banyuasin. Bersamaan dengan itu, Bupati Banyuasin melantik 30 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Dalam acara pelantikan 78 pejabat baru di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin itu, terdiri dari lima (5) orang Pejabat Esselon III/a, sebelas (11) orang Pejabat Esselon III/b, empat puluh lima (45) orang Pejabat Esselon IV/a, dan tujuh belas (17) pejabat Esseoln IV/b.
Kelima pejabat Esselon III/a antara lain Indra Junaidi, ST yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dilantik menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Abdul Munif, ST yang sebelumnya Kabid di Bappeda dan Litbang dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Kemudian Zulkarnain, SH dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang sebelumnya menjabat Kabid di dinas tersebut. Kepala Bagian Layanan Pengadaan diisi oleh Muhammad Sujai, ST., MM, dan Drs. Ali Sadikin menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Sementara salah satu dari 11 orang pejabat esselon III/b yang turut dilantik adalah H. Rohamsi Oktariadi yang dilantik sebagai Kepala Bidang Perindustrian pada Disperindagkop dan UKM. Selain itu ada nama A. Kader CU, S.IP., M.Si yang dilantik sebagai Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan inovatif dan kreatif, karena hasil kerjanya kini sedang ditunggu oleh rakyat. Ia juga menyampaikan pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja dan memegang teguh pakta integritas dan sumpah jabatan baik. “Pejabat hendaknya dapat memiliki manajemen kerja yang sinergi bersama atasan dan bawahan” kata Bupati Supriono
Selanjutnya Bupati Supriono menjelaskan pelantikan pejabat pada setiap instansi pemerintah bertujuan membenahi organisasi dan menggairahkan kembali suasana kerja agar kinerja dan kapasitas karir pegawai dapat lebih ditingkatkan. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kerja pejabat yang baru” ungkapnya
Pelantikan ke-108 Pejabat ini didasari oleh Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 600/3247/OTDA tanggal 9 April 2018 perihal Persetujuan Pengisian Pejabat Administratordan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Banyuasin. Serta, Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor :821/1686/BKD.II/2018 tanggal 25 April 2018. (Adam)