News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Berkas Pengaduan Relawan Koko Dinyatakan Lengkap, DKPP Siap Gelar Perkara

Berkas Pengaduan Relawan Koko Dinyatakan Lengkap, DKPP Siap Gelar Perkara

JAKARTA, KabaRakyatsumsel.com - Berkas pengaduan relawan kotak kosong atau kolom kosong (koko) terhadap lima anggota komisioner KPU Prabumulih dan tiga anggota Panwaslu dinyatakan lengkap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Berkas pengaduan dari Kota Prabumulih secara formal kami nyatakan sudah lengkap. Dan alat bukti semuanya ada," ujar Divisi Pengaduan DKPP Ratna, Kamis (24/5/2018).

Setelah ini, menurut dia, pihaknya akan memberikan berkas pengaduan itu ke unsur pimpinan DKPP. "Mudah-mudahan minggu depan dapat gelar perkara. Tapi, berkas itu akan diteliti kembali oleh tim dan pimpinan DKPP terdahulu, layak atau tidak untuk disidangkan pengaduan tersebut," pungkasnya.

Sementara kuasa hukum Relawan Koko Maiwan SH MH didampingi Ketua koordinator Relawan Koko Ahmad Azadin mengucapkan syukur telah dinyatakan lengkap berkas pengaduan KPU dan Panwaslu Prabumulih. "Alhamdulillah berkas pengaduannya sudah diterima DKPP. Kita tinggal menunggu gelar perkara dan sidang saja," tegas Maiwan.

Memang diakui Maiwan, pihaknya kembali ke DKPP untuk melengkapi berkas yang kurang minggu lalu. "Kita ke DKPP menambahkan surat pernyataan saksi diatas materai. Ya, ada 6 saksi yang bersedia dalam hal ini. Dan ada bukti-bukti lainnya dalam proses perkara," jelasnya.

Bahkan, ia mengaku optimis pengaduan tersebut bakal cepat disidang oleh DKPP. "Bukti-bukti sudah lengkap, minggu depan saya yakin DKPP akan segera gelar perkara," tegas Maiwan.

Dikatakan dia, dalam surat pengaduan itu, relawan Koko melaporkan ketua dan anggota KPU Kota Prabumulih sebagai teradu atau Terlapor I.

Serta Ketua dan anggota Panwaslu Kota Prabumulih sebagai Teradu atau Terlapor II.

"Ya, relawan Koko melaporkan ketidak netralan pihak Ketua dan anggota KPU dan Panwaslu Kota Prabumulih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih," jelasnya. (Nor)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.