News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

5 Komisioner KPU, dan 3 Anggota Panwaslu dilaporkan ke DKPP

5 Komisioner KPU, dan 3 Anggota Panwaslu dilaporkan ke DKPP

PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com – Diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu dan hukum selama menjelang pelaksanaan Pilkada kota Prabumulih, para Relawan Kotak Kosong, Rabu (16/05/20180 pagi, melaporkan 5 anggota komisioner KPU Prabumulih dan 3 anggota Panwaslu Prabumulih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), di Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta.
Terungkap dalam surat pengaduan Formulir Surat Pernyataan (Form II L/P DKPP) tertanggal 16 Mei 2018, melalui kuasa hukum relawan kotak kosong yakni, M Maiwan Kaini SH MH telah melaporkan Ketua dan para anggota KPU kota Prabumulih sebagai Teradu atau Terlapor I, serta Ketua dan anggota Panwaslu kota Prabumulih sebagai Teradu dan/atau terlapor II. Laporan atau pengaduan itu sendiri langsung diterima pihak Divisi Pengaduan DKPP yakni, Helby dan Fery.
“Ada delapan personel yang dilaporkan, bukan institusinya yakni 5 anggota komisioner KPU kota Prabumulih terdiri dari Ketua sampai anggotanya, kemudian 3 anggota Panwaslu mulai dari ketua dan anggotanya,” ungkap Maiwan, ketika dihubungi melalui sambungan handphone, usai melaporkan, Rabu siang.
Dikatakan Maiwan, untuk pengaduan dan teradunya sudah jelas. Pihaknya pun kini tinggal menunggu hasil gelar perkara yang akan digelar pihak DKPP.

“Pengaduan kita jelas, dan teradunya juga sudah jelas. Dan dalam beberapa hari kedepan pihak DKPP akan langsung menggelar perkara terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua dan anggota KPU Prabumulih, serta oknum Ketua dan anggota Panwaslu Prabumulih,” tegas Maiwan, yang saat dihubungi didampingi Ketua dan anggota Relawan Kotak Kosong, Ahmad Azadin, Edmon Sarathon, dan Irzan Martondang.

Lebih lanjut Maiwan menyebutkan, pihaknya juga diminta DKPP untuk segera melengkapi 1-2 hal kekurangan yang harus disiapkan supaya secepatnya bisa dipersidangkan.

“Sembari menunggu gelar perkara di DKPP dalam waktu dekat ini, kita juga akan melengkapi 1-2 hal yang dinilai kurang agar disiapkan supaya segera digelar sidangnya,” tukasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.