Tak Bayar Hutang Deri Tewas Ditembak
KAYUAGUNG, Deri (37), warga Dusun 7 Sungutan Lalang Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komeringi Ilir (OKI), tewas mengenaskan. Setelah diterjang timah panas dari senjata api rakitan dari tangan pelaku Landi (35) hingga kini melarikan diri.
Nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi, lantaran amunisi menyarang dibagian kepala kiri tembus ke bagian kanan hingga pendarahan. Meskipun korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk perawatan.
Informasi yang dihimpun, Rabu (11/4) perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik yakni, Landi (35) dan Yen (32) warga Dusun 8 Talang Rimba Desa Sungai Ceper OKI, terhadap korban Deri, disebabkan hutang piutang barang narkoba jenis sabu-sabu. Selasa (10/4/2018) sore, pelaku menagih janji korban. Ketika tersangka mendatangi korban, belum bisa bayar.
Setelah berulangkali menagih hutang tersebut, kakak beradik ini naik pitang dan tanpa aba-aba mengarahkan laras pendek ke arah bagian kepala korban. Lahasil sasaran terukur dan mengarah kebagian kepala hingga korban tewas dan dibawa oleh pihak keluarga di tanah kelahiran dusun Wiralaga 2 Kecamatan Wiralaga Kabupaten Mesuji Lampung.
Dandim 0402/OKI, Letkol Inf Seprianizar SSos menyayangkan, terjadinya peristiwa tersebut dan mengajak agar permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum. "Kita prihatin atas peristiwa ini. Sayangnya akses jalan menuju lokasi tidak ada, sehingga membuat Satgas TMMD tidak bisa membantu polisi dalam perkara ini," ungkap Seprianizar Dansatgas TMMD ini, Rabu (11/4).
Rencananya, ujar Letkol Seprianizar, malam ini anggota Satgas TMMD akan ikut takziah di kediaman korban di Desa Wiralaga sebagai bentuk ikut berduka.
Terpisah Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika SH SIk mengakui, adanya pembunuhan menggunakan senpi rakitan oleh warga Desa Sungai Ceper OKI, dan korbannya sudah dikebumikan di pemakaman umum keluarganya.
Untuk pelaku masih melarikan diri. Diharapkan kedua pelaku diminta untuk menyerahkan diri, sebelum dilakukan penangkan. "Saya minta pelaku menyerahakan diri dan membawa senpi sebagai alat melakuka pembunuhan terhadap korban Deri," singkat AKP Agus yang telah menugaskan tim reskrim Polsek Sungai Menang dan Polres melakukan penakapan terhadap kedua pelaku apabila tidak menyerahkan diri. (Sanfriawà n)