Salinan : Pileg 2018 Dapil dan Jumlah Kursi Ada Perubahan di Beberapa Dapil
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menetapkan bahwa jumlah kursi DPRD Banyuasin pada Pemilu Legislatif 2019 nanti tetap 45 kursi dengan enam Daerah Pemilihan (Dapil). Namun untuk Dapil dan jumlah kursi di beberapa dapil terjadi perubahan baik kursi maupun kecamatannya.
Komisioner KPU Banyuasin Salinan, S.Sos Msi mengatakan pada pemilu legislatif 2018 ada perbedaan dengan pileg 2014 terutama Dapil dan jumlah kursi.
Pileg 2014 lalu terang Salinan Dapil I Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago dengan 9 kursi, Dapil II Banyuasin II, Muara Telang dan Sumber Marga Telang dengan 6 kursi , Dapil III Makartijaya, Muara Padang, Air Saleh dan Muara Sugihan dengan 7 kursi.
Selanjutnya Dapil IV Rambutan, Banyuasin I dan Air Kumbang dengan 7 kursi, Dapil V Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa 8 kursi. Dapil VI Betung, Suak Tapeh, Pulau Rimau dan Tungkal Ilir dengan 8 kursi.
Namun pada Pileg 2018 Dapil I Kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa dengan 8 kursi, Dapil II Betung, Suaktapeh, Pulau Rimau dan Tungkal Ilir dengan 8 kursi, Dapil III Muara Telang, Banyuasin II dan Sumber Marga Telang dengan 6 kursi, Dapil IV Muara Sugihan, Air Saleh, Muara Padang dan Makartijaya 7 kursi.
Dapil V Banyuasin I, Rambutan dan Air Kumbang dengan 6 kursi dan Dapil VI Talang Kelapa dan Tanjung Lago dengan 10 kursi. "Dapil V Talang Kelapa dan Tanjung lago dari 9 kursi menjadi 10 kursi dan Dapil V Banyuasin I, Rambutan dan Air Kumbang yang tadinya 7 kursi berkurang menjadi 6 kursi, "kata Salinan. (Adam)
Perubahan Dapil Pemilu Legislatif 2019
1. Dapil I Kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa (8 kursi)
2.Dapil II Betung, Suaktapeh, Pulau Rimau dan Tungkal Ilir (8 kursi)
3. Dapil III Muara Telang, Banyuasin II dan Sumber Marga Telang (6 kursi)
4. Dapil IV Muara Sugihan, Air Saleh, Muara Padang dan Makartijaya (7 kursi)
5.Dapil V Banyuasin I, Rambutan dan Air Kumbang ( 6 kursi )
6.Dapil VI Talang Kelapa dan Tanjung Lago (10 kursi)