Rapat Paripurna DPRD Muba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2017
MUBA, KabaRakyatsumsel.com-Masa persidangan 1 rapat ke 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin di ruang rapat DPRD selasa (17/42018)
Rapat tersebut Terkait pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,
Dalam tanggapannya Pelaksana Tugas (PLT) Buapti Muba Beni Hernedi menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Muba perihal capaian kinerja Pemkab Muba yang meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK.RI)
semoga capaian itu menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan kinerja pembangunan di kab muba.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan.terkait belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja birokrasi terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
"Perlu kami sampaikan bahwa untuk alokasi sektor pendidikan pada dasarnya sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa pendanaan pendidikan pada APBD Kab Muba sudah dianggarkan sebesar 20% dari total APBD. Untuk alokasi sektor kesehatan sesuai UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mana Pemkab Muba telah mengangarkan sebesar 10% dari APBD,jelasnya.
Kemudian menanggapi pamandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Evra Hariady SE, mengenai jaringan listrik di Dusun II Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya akan segera disampaikan ke pihak PLN untuk memprioritaskan pembangunan jaringan listrik baru.
"Kami ucapkan terima kasih atas usulan pembangunan hasil dari Reses Anggota DPRD Muba tahun 2017. Dan usulan hasil Reses tersebut sudah disampaikan oleh masing-masing Dapil melalui E-Planing pada tahapan perencanaan dan penyusunan RKPD tahun 2019, dengan melalui verifikasi Perangkat Daerah dan diakomodir dalam rencana kerja berdasarkan skala prioritas," tambahnya.
Setelah mendengar jawaban PLT Bupati Muba Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy SIP mengatakan sesuai jadwal yang telah disepakati, Panitia Khusus DPRD Muba akan melakukan pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2017 akan dilanjukan pada tanggal 18 April sampai 6 Mei 2018.(rdi)