Rapat koordinasi Data pemilih potensial non ktp - Elektronik yang tidak masuk daptar pemilih tetap( DPT)
Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com- Rapat koordinasi Data Pemilih Potensial Non KTP Elektronik Yang Tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT) yang diselenggarakan oleh Panwaslu OKI, Selasa(24/04/2018).
Kata sambutan Panwaslu OKI, M.Fahrudin.SH mengatakan," dalam rangka menyikapi Non KTP elektonik data yang termasuk DPT.. 476.863 DPT yang ditetapkan masih ada yang belum diakomokdir dalam DPT.
"Setiap warga negara berhak dalam memilih dalam pemilikada, pmilikan KTP elektronik harus data kependudukan, akan tetapi Niknya bermasalah karena tidak terdaftar didata Siak,"Katanya.
"Apakah dari data 42.500 earga tidak terdaftar di SIAK tersebut apakah memang ada,
Selanjutnya Ihsan Hamidi mengatakan," sudah mengundang Disfukcapil tentang data penduduk, komisi menindaklanjuti surat kami tentang pra dan pasca DPT, disdukcapil dan KPU OKI, dari 42.500 warga yang tidak terdaftar di DPT Pemilukada, sebab setiap warga negara berhak memilih dan dipilih, dan warga negara yang baik wajib memilih," Ungkapnya.
Menurut Versi KPU OKI data 42.500 tersebut sudah faktual dan menurut Discapilduk OKI itu belum faktual, belum jelas, tugas kita memasukan bahwa nama-nama ac kwk, kita dalam pemilu ini berada ditengah-tengah sebagai pengawas pemilu, dan mencari kebenarannya," Ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh dari kepolisian polres OKI, Panwascam Se-Kabupaten OKI, Ketua Panwaslu OKi M.Fahruddin.SH, Komisionir Panwaslu Ihsan Hamidi, dan para awak media OKI(Sanfriawan)