News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengambilan sumpah/ jabatan DPRD OKI

Pengambilan sumpah/ jabatan DPRD OKI

Kayuagung,  KabaRakyatsumsel.com-Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan, Senin (16/4).

Ketiga PAW menggantikan anggota Dewan yang mengikuti pencalonan Bupati dan Wakil Bupati OKI, ketiganya akan resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) melalui sidang Rapat Paripurna Istimewa digelar di gedung DPRD OKI.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke I DPRD Kabupaten OKI tahun 2018 tersebut Ketua DPRD M. Yusuf Mekki Ssos juga mengucapkan sumpah jabatan anggota DPRD OKI penggantian antar waktu sisa masa jabatan Abdiyanto Fikri SH MH Fraksi PDI Perjuangan di gantikan Sukris Raharjo dan I Made Indrawan PDI Perjuangan digantikan Rapli serta HM Jakfar Shodiq Fraksi Golongan Karya (Golkar) digantikan Dewi Megawati.

Pelantikan PAW di hadiri langsung oleh Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki S. Sos, Wakil Ketua I H. Agus Salim ST MM, Wakil Ketua II H.Nawawi Anang SH, Wakil Ketua III Hj Yusmin dan seluruh Anggota DPRD OKI, Plt Bupati OKI HM Rifai SE, Sekretaris Daerah OKI H.Husin S.Pd MM, Sekwan Hj.Nila Utami S.IP, SKPD dan FKPD serta masyarakat dan keluarga besar anggota yang di PAW.

Sekretaris Dewan DPRD OKI Hj.Nila Utami S.Ip, MM, mengatakan pergantian antar waktu (PAW) berdasarkan Surat Keputusan (S.Kep) Gubernur Nomor 217/KPPS/I/2018, nomor 213/KPPS/I/2018 dan nomor 215/KPPS/I/2018″, ungkapnya.

Plt Bupati OKI HM. Rifai, SE, mengatakan selamat kepada saudara-saudari yang telah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD OKI masa bakti 2014-2019.

“Selamat bergabung dan selamat bekerja agar dapat menyesuaikan diri, serta mengucapkan terima kasih kepada saudara Abdiyanto, I Made Indrawan dan HM Jakfar Shodiq atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD OKI atas dedikasinya terhadap masyarakat OKI”, ucapnya. ( Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.