Pelajar Maling Berurusan dengan Aparat
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - Kapolres Musi Banyuasin melalui Polsek Tungkal Jaya Mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian terhadap Dedek Setiawan Minggu (01/4/18) Sekitar pukul 13"30 Wib.
Menurut informasi yang didapat kedua pelaku diduga bernama Yuda andika (18) bersama Regi apriansyah (17) di Toko selvi desa pandan sari kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Musi Banyuasin yang masih berstatus pelajar diamankan di Polsek Tunggal Jaya
Kapolres Muba AKBP.Andes Purwanti,SE.MM.melalui Kapolsek Tunggal Jaya Iptu Heri Suprianto mengatak menurut keterangan dari masyarakat Kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ke toko korban untuk membeli minuman, dan melihat adik korban sedang memegang hanphone seketika itu pelaku merampas hanphone dari tangan adik korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor kearah palembang.
Mengetahui kejadian tersebut warga masyarakat sekitar mengejar pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke polsek tungkal jaya dan saat ini kedua tersangka sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.(hms/rdi)