OKUSCW Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa
OKU Selatan, KabaRakyatsumsel.com-Ketua OKUSCW Edi Ernanda membenarkan adanya laporan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kades berinisial AP. Laporan itu terkait anggaran dana desa APBN 2017. Masyarakat Desa Tanjung Bulan memberikan Kuasa Penuh kepada OKUSCW agar bisa diproses ole Kejari OKU Selatan.
"Dalam laporan tersebut banyak penyimpangan anggaran dana yang kami lihat dari segi fisik, diantaranya tak sesuai RAB seperti pembangunan dua unit jembatan serta pembangunan gedung pertemuan atau gedung serbaguna," jelas Edi saat ditemui awak KabaRakyatsumsel.com OKUS dikantor OKUSCW Jalan HOS Cokroaminoto 34 Kisau Muaradua OKU Selatan, Kamis (5/4)
Ia menjelaskan lagi pembangunan jalan poros desa yang diduga terjadi penyimpangan mulai dari volume dan material yang digunakan. "Hingga dapat disimpulkan terjadi kerugian negara sekitar Rp 124.700.00," lanjutnya.
Pihaknya melakukan penghitungan berdasarkan analisa SNI dan HPS dan terjun langsung kelokasi unuk melakukan investigasi.
"Dugaan sementara yang bisa kami gambarkan mungkin tidak rinci, pertama jalan poros desa setelah dianalisa OKUSCW terdapat kerugian Rp 60.700.000, kedua dua unit jembatan terdapat kerugian Rp 38.000.000 dan ketiga gedung pertemuan atau serbaguna terdapat kerugian Rp 123.700.000," paparnya lagi.
Dia juga selaku Ketua OKUSCW berharap pihak Kejari OKU Selatan dapat memprioritaskan laproran mereka dan akan terus memantau perkembangan proses penanganan lapran ini.
"Laporan kami sudah disampaikan ke Kejari OKU Selatan, apakah laporan ini bisa naik atau P21 atau mendapat kejelasan lainnya. Juga silahkan kejaksaan melakukan fullbacket kasus ini melalui Kasintel Mario Churairo," tegasnya
Perwakilan warga Tanjung Bulan yang datang ke Kejari, Kaslan, membenarkan adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Tanjung Bulan. Mereka sebagai masyarakat, lanjut Kaslan berhak mengontrol dan mengawas Dana Desa yang diduga terdapat penyelewengan.
"Kami banyak temukan kejanggalan dalam pembangunan yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2017, seperti ukuran jalan setapak cor beton yang lebarnya tak sama dan aspalnya hanya sebagian tersiram," terangnya.(dew)