KPU Banyuasin Akan Umumkan DPSHP 19 April Mendatang
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin,
mengundang PPS dan operator Sidalih dari beberapa Kecamatan. Mereka berkumpul di Graha Sedulang Setudung (GSS) Pemkab Banyuasin. Senin (09/04).
Pemanggilan PPS dan Sidalih operator oleh Panwaslu tersebut untuk melakukan sinkronisasi data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sebelumnya oleh Panwaslu Banyuasin banyak ditemukan DPS yang bermasalah.
Komisioner KPU Banyuasin Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Salinan SSos MM menjelaskan, data DPSHP disinkronkan, dan jika sudah valid akan diinput ke Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih). “Jadi langsung dilakukan perbaikan,” ujar Salinan.
Dikatakan Salinan bahwa, Perbaikan yang dilakukan berupa data ganda, kemungkinan ada data eror dan belum terdaftar di Sidalih. Semua dilakukan perbaikan dengan seksama, semua operator mesti menuntaskan hari ini. "Jika belum selesai kita sambung besok, dikarenakan KPU menyiapkan Mess Pemkab Banyuasin untuk menginap,” lanjut dia.
Tanggal 10 besok kata Salinan, PPS juga akan melakukan pleno DPSHP dan diharapkan data sudah akurat. “KPU menginginkan data DPSHP akurat, minimal minim kesalahan sebelum ditetapkan menjadi DPT 19 April mendatang,” harap dia.
Rakor DPSHP yang melibatkan PPS dan operator Sidalih dilaksanakan dua gelombang, pertama di Asrama Haji Palembang dan kedua di Graha Sedulang Setudung. “Hari ini diikuti delapan kecamatan zona daratan, khusus perairan sudah duluan di Asrama Haji Palembang,” tandas dia.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Banyuasin Divisi Pengawasan Ibzani HS SPd meminta, sinkronisasi DPSHP oleh KPU melalui PPS dan operator Sidalih dilakukan secara benar dan profesional supaya data yang dihasilkan valid dan akurat.
"Jangan sampai ada warga Banyuasin yang punya hak pilih tidak terakomodir, makanya Panwaslu Banyuasin meminta KPU teliti dalam menetapkan DPSH yang akan menjadi DPT Pilkada 2018,” pinta dia. (Adam)