DPRD PALI Gelar Paripurna LKPJ Hanya Dihadiri 20 Orang Anggota, Ada Apa?
PALI, KabaRakyatsumsel.com-Banyaknya anggota DPRD PALI yang mengikuti Bintek ke Jakarta membuat Rapat Paripurna DPRD mengenai LKPJ Bupati PALI sepi.
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD PALI, Senin (9/4) ini hanya dihadiri 20 orang. Saat pembukaan Paripurna oleh Ketua DPRD PALI, Ketua Fraksi Gerindra Alamsyah SH melakukan interupsi dengan mengatakan pihaknya belum pernah mendapatkan undangan secara resmi atau lisan mengenai akan digelarnya rapat pengesahan jadwal rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus)
"Ini ilegal ketua, karena tanpa persetujuan anggota Banmus. Dan jika diteruskan saya akan walk out, silahkan kawan-kawan anggota dan Ketua DPRD mempertanggungjawabkan hasil rapat ini," jelasnya sambil beranjak meninggalkan ruang rapat dan disusul oleh Basuki Rahmad ST, anggota Fraksi PAN. Dirinya mengaku selaku anggota Banmus, tak pernah diberitahu kapan dan dimana dilakukan pengesahan Rapat pengesahan jadwal. "Jangankan ikut mengesahkan jadwal paripurna, diundang (hadir) pun tidak," terangnya kesal.(sendi)