Disperindag PALI Gelar Razia Sarden Kaleng
PALI, Kabarakyatsumsel.com-Baru beberapa minggu ini Viral berita tentang sarden dalam Kemasan kaleng yang diduga mengandung bahan cacing ,sontak adanya berita tersebut sempat membuat heboh masyarakat indonesia,Khusus nya kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) .
Dalam menanggapi hal tersebut Disperindag PALI Bersama Dinkes PALI Dan anggota SatPol PP Adakan Razia Yang Digelar Dipasar Inpres Pendopo, kecamatan talang ubi,kabupaten PALI,Senin (9/4/2018).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Dinkes Pali H Amir, Sdk. dan Kabid Disperindag Pali, Sunardi SE Msi. bersama anggotanya langsung memeriksa Toko dan mini market Terdekat yang menjual sarden kaleng Diduga Mengandung Bahan cacing tersebut .
"Pihak Kami bersama Dinkes Dan anggota Satpol PP Gelar razia ini Menanggapi surat edaran (BPPOM)RI, tanggal(28/3) tentang penarikan makanan kaleng ikan makarel dari peredaran, setelah ditelusuri mulai dari toko sampai mini market masih didapati ada produk tersebut, pihaknya langsung menyita.
M Sunardi mengakui masih banyak pedagang maupun minimarket yang kedapatan menjual sarden kemasan kaleng. "Tugas kami untuk menyita serta memberikan peringatan kepada pedagang agar tak lagi menjual sarden kaleng, karena produk itu dapat membahayakan," jelasnya.
Disamping itu menurutnya, masyarakat sudah tahu mengenai sarden kaleng yang diduga ada cacingnya ini. Dan diminta pedagang atau minimarket tak lagi menjual barang ini karena sudah ada surat edaran untuk distop penjualannya.(sendi)