Disdukcapil Ogan Ilir Akan Gelar Itsbat Nikah 1000 Pasutri pada 2019
OGAN ILIR, kabarakyatsumsel.com Setelah sebelumnya, Jum'at, 6 April 2018 yang lalu sudah diadakan sidang itsbat nikah untuk 100 pasang. Kembali, Jum'at (13/4/18) hari ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Ilir yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, dan Kantor Kementrian Agama Ogan Ilir melaksanakan sidang Itsbat nikah.
"Kita terus berkoordinasi baik dengan PA Kayuangung dan Kantor Kemenag OI untuk kelancaran jalannya program istbat nikah ini, kami dari Disdukcapil merencanakan untuk mengganggarkan 1000 pasangan suami istri (Pasutri) di tahun 2019 mendatang, namun kami akan terus meminta arahan dari bapak Bupati berapa realisasinya nanti," jelas Kadin Dukcapil OI. Akhmad Lutfi.S.Sos.MSi
Dari 100 pasang yang mengikuti sidang istbat nikah di Jum'at lalu, hanya 95 pasang yang mendapat buku nikah, lima pasang sisanya belum diputuskan hakim karena kurang syarat dan istrinya belum bisa dihadirkan karena berada diluar negeri.Sementara sidang itsbat nikah di minggu kedua hari ini, dikuti 100 pasang dari 11 kecamatan," kata Akhmad Lutfi.
Masih kata Lutfi, setelah dilaksanakan 6 April lalu, masyarakat tau dan percaya tentang program istbat nikah ini, yang mendaftar bertambah lagi, kemarin 868 pasang sekarang sudah lebih dari 900 pasang yang mendaftar, dan ini tentu akan kita laksanakan pada anggaran tahun 2019.
Diharapkan kepada masyarakat, bagi yang belum memiliki buku nikah, namun telah menikah sah secara agama, maka disarankan untuk mengikuti program itsbat nikah ini, sementara mengenai biayanya di tanggung oleh Pemkab OI atau gratis.(her)