Dalam Setahun Masuk 700 Perkara
OGAN ILIR, kabaralyatsumsel.com Ketua pengadilan negeri Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jarot Widiyatmono, SH mengatakan dalam setahun perkara masuk ke pengadilan negeri Kayuagung antara 700-800 perkara, hal ini dikatakannya pada acara silahtuhrahmi pengadilan negeri kayu agung dengan Bupati Ogan Ilir (OI) beserta jajaran yang berlangsung di gedung pendopoan komplek perkantoran terpadu Tanjung Senai Indralaya OI, Selasa (10/4/18)
Jarot Widiyatmono menerangkan masuknya perkara di pengadilan negeri kayu agung OKI yang meliputi luas wilayah perbatasan Palembang sampai perbatasan Lampung yang meliputi dua kabupaten OI-OKI yang masuk perkara di kelas II sebanyak 700 sampai 800 perkara yang masuk di pengadilan negeri kayu agung kelas II dalam satu tahun yang mencangkup perkara pidana, seperti pencurian, penggelapan, pembunuhan dan lain sebagainya.
Jarot berharap meminta kepada Bupati OI agar segera mungkin untuk membangun gedung kejaksaan negeri agar untuk perkara di OI ini bisa diselesaikan disini dan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan perkaranya.
Bupati OI Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengatakan siap dalam menyelesaikan pembangunan kejaksaan di Ogan Ilir ini dan jangan sungkan bagi jaksa dalam menindak perkara pidana dan perdata yang sudah masuk.(her)