Bangunan Diduga Belum Ada IMB, DPMPTPS Muba Turunkan Tim
MUBA, KabaRakyatsumsel.com-Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya bahwa pembangunan Ruko persis dilapangan bola Kelurahan Babat itu diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB.hal ini terbukti dengan turunnya Tim Terpadu Kabupaten Musi Banyuasin kemarin (4/4) yang di pimpin lansung oleh kasi pelayanan Pembangunan Yudi Sartika SE. Dinas DDPMPTPS Kabupaten Musi banyuasin.
Menurut Yudi tim yang di pimpinnya itu sudah menemukan kebenaran dari pemberitan media sebelumnya oebangunan Ruko dilapangan Bola Kelurahan Babat itu tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB
"Hal itu sudah kita lihat dan terbukti setelah kami mendatangi pemilik bangunan sardara Fe' i bin Kailani Cicit Depati Saleh dan diakuinya bangunan itu belum mempunyai IMB yang sebelumnya dia pernah mengajukan permohonan ke Kelurahan untuk mendapatkan Rekom untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan namun persaratan nya yang belum lengkap dan pemilik bangunan itu sudah kami sarankan agar segera mengurus IMB untuk kegiatan sementara agar di stop dulu," kata Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengatakan dari hasil temuan kami dilapangan ini akan kami laporkan secara tertulis kepada atasan dan untuk lebih lanjut masih petunjuk atasannya.
Ditempat terpisah Plt Kepala DPMPTPS Kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syari SSos MSI saat dihubungi via ponselnya mengatakan timnya sudah menyampaikan hasil temuan dilapangan.
"Segera kita surati pemilik bangunan agar segera pemilik bangunan mengurus IMB dan lengkapi persyaratan seperti yang ditentukan antara lain Surat Kepemilikan Tanah, KTP, bukti bayar PBB dan lainnya," jelasnya.
Erdian juga menghimbau masyarakat agar sebelum mendirikan bangunan supaya mengurus izin dan pihaknya siap melayani dan gratis.
Ditambahkannya lagi, kewajiban urus IMB guna mengetahui kondisi dan tempat mendirikan bangunan itu harus disesuaikan dengan petunjuk tata ruang, seperti daerah rawan longsor, sumber gas berbahaya, kawasan banjir dan lain-lain mengingat untuk dijadikan pemukimam warga itu harus benar -benar nyaman. (rdi).