Sekda Himbau Masyarakat untuk Memilah Makanan Yang akan Dikomsumsi
Jambi- KabaRakyatsumsel.com- Adanya informasi produk ikan makarel yang mengandung parasit cacing didalam sarden, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs. H. M. Dianto, M. Si yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Ariansyah dan Satgas Pangan Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Swalayan yang ada di kota Jambi, Kamis (29/03/2018).
Dari hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi ada beberapa temuan sarden (Ikan Kaleng), yang diduga berisi cacing giling (Anisakis sp) jenis ikan Makarel, terindikasi mengandung parasit cacing," ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, tidak semua ikan kaleng terindikasi parasit, misalkan ikan kaleng sarden masih bisa dikonsumsi, tapi yang bermerek ikan Makarel, terindikasi, untuk itu tolong dilihat dulu label dan nomor produksinya.
Saya menghimbau masyarakat untuk sementara waktu sebelum ada penjelasan langsung dari pihak yang berwenang, agar produk ikan kaleng Makarel ditunda dulu untuk menkomsumsinya, tolong dipilah dulu makanan yang akan di konsumsi." ujar sekda
Ada 27 merek produk ikan kaleng market positif mengandung parasit cacing terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri." sambungnya
Ada beberapa sarden yang perlu dipilah di Hypermart dan supermarket WTC Batanghari, selain itu sekda juga menghimbau pihak distribusi dan pedagang produk tersebut untuk tidak menjual produk-produk yang telah ditetapkan oleh BPOM, sampai dilakukan penelitian selanjutnya.( humaspemprovjambi).