Rifai Minta Satpol PP Tertibkan Galian C
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com-- Plt Bupati OKI HM Rifai SE meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk menertibkan Galian C yang ada di wilayah Bumi Bende Seguguk, Senin (26/3).
"Semakin menjamurnya tambang liar, galian c yang dianggap membahayakan warga sekitar galian harus ditertibkan," kata Rifai usai acara hari ulang tahun Po PP ke 68.
Masih kata Rifai, penertiban ini sudah menjadi tugas dan wewenang Pol PP, sebab itu bagi yang tidak mengindahkan peraturan harus ditindak tegas. Demikian, tugas harus mengedepankan sebagaimana pungsinya.
"Bekerjalah secara maksimal demi suksesnya pelaksanaan kegiatan yang ada di Pemerintahan Kabupaten OKI," ujar Rifai yang telah memberikan selamat kepada Linmas yang berulang tahun ke 56, dan Damkar ke 99 tahun.
Ditegaskan Rifai, terkait galian c menjamur diharapkan petugas Pol PP harus segera mendata, dan menindaknya bagi yang tidak mengantongi izin lingkungan. Harus diperhatikan, karena membahayakan eroni, longsor akibat penyedotan pasir.
"Izin galian c memang dikeluarkan oleh pihak Provinsi Sumatera Selatan, tetapi efek dari galian c harus dipahami, karena berdampak ke lingkungan, bisa menyebabkan longsor di sekitar penyedotan pasir," ujar Rifai seraya berucap hingga saat ini, dirinya belum mengetahui berapa jumlah galian C di OKI.
Padahal, di sepanjang Sungai Komering, banyak galian c. "Saya tegaskan sekali lagi, tertibkan galian c yang ada di OKI, sebelum ada korban akibat longsor," tegasnya kepada Kasat Pol, Alex S SP MSi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Alex S SP MSi mengatakan, pihaknya selaku petugas selalu siap menjalankan perintah dan melaksanakan program yang telah diagendakan.
"Pol PP selalu siap untuk Kabupaten OKI, tertib dan aman," tandasnya. (Sanfriawan)