News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Rakor Disdikporapar dengan Kepsek Jangan Kurangi BOS Beli Buku

Rakor Disdikporapar dengan Kepsek Jangan Kurangi BOS Beli Buku

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin meminta kepada kepala sekolah agar jangan mengurangi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku, sehingga banyak siswa atau guru tidak memiliki buku sebagai panduan belajar.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Zulkarnain. SH. MSi pada rapat koodinasi kepala sekolah di Gedung B Disdikporapar Kabupaten Banyuasin, Senin (19/3) lalu. “Dana BOS buku sebesar 20 persen jangan sampai dikurangi untuk kebutuhan lain, karena pembelian buku sudah masuk dalam petunjuk BOS,” ujar dia.

Dana BOS sebesar 201 persen, bisa digunakan sesuai dengan jumlah buku yang diperlukan. Dalam penggunaannya, dana BOS memiliki beberapa point yang harus dipenuhi, yaitu pembelian buku untuk siswa dan untuk di perpustakaan. “BOS buku memang sudah khusus disediakan oleh pemerintah,” tegas dia.

Dijelaskan dia, besaran dana yang digunakan harus disesuaikan dengan jumlah buku yang diperlukan. Secara khusus, tegas dia, bantuan buku untuk sekolah dari Disdikporapar memang belum dianggarkan secara rutin, karena sekolah sudah memiliki dana BOS buku, terutama untuk kurikulum 2013. 

“Kalau Kepala Sekolah tidak beli buku, jangan salahkan Disdikpora, itu salah mereka sendiri, jadi jangan merengek-rengek dan terus meminta bantuan kepada Disdikpora, karena anggaran Disdikpoprapar  sangat terbatas,” tegasnya. Dia berharap, agar sekolah memang benar-benar bisa menyediakan buku sesuai dengan petunjuk BOS.

Dia juga berujar, bahwa dana BOS juga bisa digunakan untuk kegiatan bimbingan teknik terhadap guru, terutama bagi sekolah yang sudah menerapkan K-13. Sebab, tegas dia, untuk peningkatan mutu guru bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, tidak harus mendapat anggaran dari pemerintah.

“Memang masih banyak guru K-13 belum mengikuti bimbingan teknik untuk implementasi K-13, diharapkan melalui anggaran BOS bisa menyelenggarakan kegiatan peningkat mutu guru. Dana BOS disediakan oleh pemerintah digunakan untuk peningkatan mutu sekolah, sehingga proses pembelajaran berjalan lancer,” ucap dia. 

Dia tidak mau lagi mendengar adanya kepala satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan kekurangan buku, karena semuanya sudah diatur sesuai dengan kebutuhan sekolah, kecuali anggaran BOS buku dikurangi oleh sekolah.(Adam) 
Attachments area

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.