Plt Bupati OKI Tinjau Pos Pantau Bersama
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com- Plt OKI HM Rifai SE terus memonitor pos pemantau yang berada di pangkal jembatan penghubung Mangun Jaya-Kutaraya yang dilalui kendaraan angkutan barang proyek Jln Tol Kapal Betung. Pasca kejadian tewasnya Ayu (8) anak SD Negeri 17 Kayuagung pekan lalu.Rifai memastikan fungsi keberadaan pos di Jalan Letda M Ali Hanafiah persis di pangkal jembatan ini, dan Jalan Merdeka benar-benar mencegah kemacetan dan terjadinya kecelakaan. Pos ukuran 4 x 4 meter tadi, untuk tempat berjaga personil dari perusahaan PT Waskita, dinas perhubungan, Pol PP, serta satuan lalulintas Polres ditambah personil dari Kodim 0402/OKI.
Pendirian pos pemantau lalu lintas yang dibangun PT Waskita Karya ini sendiri merupakan ada 2 pos baru dibangun dan 2 pos yang sudah ada diperdayakan untuk bersam mengatur jarak angkut kendaraan yang bertonase tinggi. Pos tadi yakni, pangkal jemnatan, Shopping Centre, simpang tiga Sri Kelang, dan di depan Mapolres OKI. Didirikan pos lantaran mengantisipasi terjadi kecelakaan korban jiwa yang pernah terjadi pada anak SD Negeri 17 Kayuagung, sepulang sekolah kendaraam yang ditupanginya dihantam mobil hingga tewas mengenaskan.
Plt Bupati OKI HM Rifai SE mengatakan, dengan adanya pos pemantau ini diharapkan ketertiban lalu lintas bisa diterapkan dengan menempatkan petugas yang telah diatur jadwal piketnya. Diminta, personil yang piket jangan duduk saja, tetapi mengatur jalan, flag kan dari PT Waskita Karya.
“Posko bersama ini dibangun permanen, diharapkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas akan semakin baik,” pinta Rifai kepada tim jaga yang telah di bentuk, Kamis (15/3)
Posko bersama ini, lanjut Rifai, merupakan upaya dari Pemkab OKI dengan stake holder dalam mendukung proyek Nasional pembangunan jalan Tol tanpa mengabaikan keselamatan berkendara. Dirinya juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban terutama di jalan raya.
“Bagian yang terpenting dari kelancaran dan keselamatan lalu lintas dengan memacu kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan," ujar Rifai yang meminta kepada pengendara juga berhati-hati serta jaga jarak apabila ada kendaraan berat melintas.
Rifai juga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan mediasi kembali terkait belum selesainya proses ganti rugi pembebasan lahan. Akan tetapi, lanjutnya, jika proses ini masih juga belum diperoleh kesepakatan, Pemkab bekerjasama Pengadilan Negeri akan melakukan penegasan sesuai aturan yang berlaku.
“Proyek tol merupakan proyek Nasional, jangan terhambat karena segelintir orang. Tanah dan Air dikuasai Negara, dalam hal ini, Pemerintah tidak boleh kalah,” tegasnya seraya masih mengutamakan musyawarah mufakat sebagai solusi atas permasalahan pembebasan tanah yang ditargetkan akhir bulan dapat diselesaikan.
Kapolrea OKI AKBP Ade Heriyanto melalui Kasatlantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha mengatakan, keberadaan pos bersama ini merupakan titik yang tepat dan strategis dalam memantau arus lalu lintas. Dengan adanya pos bersama ini sistem pemantauan akan lebih mudah berkoordinasi terlebih saat terjadi kemacetan.
“Pos bersama ini akan terhubung dengan pos lainnya, dengan demikian, koordinasi dalam mengurai kemacetan akan lebih cepat dilakukan petugas,” terangnya.
Kepala Proyek PT Waskita Karya Batara mengatakan, pembangunan pos ini sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap kelancaran lalu lintas yang terkena dampak langsung dari pembangunan proyek jalan tol. Selain itu, lanjutnya, kerusakan jalan dan trotoar juga akan diperbaiki.
“Untuk memperbaiki jalan dilakukan bertahap, karena perbaikan jalan terkendala dengan tingginya arus lalu lintas, sehingga tidak mungkin jalan ditutup,” jelasnya.
Diterangkannya juga, PT Waskita Karya juga pasti mematuhi kesepakatan yang telah dimufakati, termasuk menertibkan armada angkut truk bertonase besar.
“Armada pengangkutan lebih ditertibkan baik waktunya mengangkut, juga masalah teknis lainnya, seperti penutupan terpal dan kondisi kendaraannya,” tandasnya. (Sanfriawan)