News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Banyuasin Serahkan APK dan BK Kepada Masing - Masing Tim Paslon Gubernur / Wakil Gubernur

KPU Banyuasin Serahkan APK dan BK Kepada Masing - Masing Tim Paslon Gubernur / Wakil Gubernur

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menyerahkan paket alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018.

APK diserahkan oleh Komisioner KPU  Devisi Sosialisasi Salinan S.Sos M.Si kepada tim kampanye empat paslon di Kantor KPU Banyuasin Jalan Thalib Wali Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Sabtu (17/03)..

Acara tersebut dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S. Pd, Komisioner KPU Divisi Hukum Bapak Maulidi, M. Pdi, Komisioner KPU Divisi Teknis Ida Royani, S. Pd. Aud, Komisioner KPU Divisi Logistik dan Keuangan Agus Supriyanto, S. Si.

Juga turut hadir Pabung Kodim Muba Mayor Czi Agus Supriyadi,. Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian, S. IK dan tiap - tiap tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Paslon yang mendapat APK tersebut adalah pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya yaitu Poster : 58 box 57.780 lembar,  Leaflet : 58 box 57.780 lembar,  Pamflet : 58 box 57.780 lembar,  Flayer : 58 box 57. 780 lembar.dan Pasangan Aswari-Irwansyah yaitu, Poster : 58 box 57.780 lembar, Leaflet : 58 box 57.780 lembar, Pamflet : 58 box 57.780 lembar, Flayer : 58 box 57. 780 lembar.

Seĺanjutnya Pasangan Ishak-Yudha.yaitu Poster : 58 box 57.780 lembar., Leaflet : 58 box 57.780 lembar, Pamflet : 58 box 57.780 lembar,  Flayer : 58 box 57. 780 lembar serta pasangan H. Dodi Reza-H. Giri Ramanda yaitu, Poster : 58 box 57.780 lembar, Leaflet : 58 box 57.780 lembar., Pamflet : 58 box 57.780 lembar., Flayer : 58 box 57. 780 lembar.

Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Salinan S.Sos, M.Si dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Kini pihaknya telah serahkan Alat Praga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK)  secara simbolis kepada masing - masing tim paslon Gubernur dan wakil Gubernur dengan jumlah sebanyak 128 box (231.120 lembar) dalam keadaan baik.
"Perlu di ingat bahwa pada intinya dalam penempatan untuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye saya mintak kepada masing - msing tim pemenangan tidak boleh di pasang di Gedung pemerintah maupun di masjid - masjid," ujar Salinan.
Dikatakan Salinan bahwa APK dan BK ditempatkan sesuai Keputusan KPU Nomor 39/2018 tentang Debat Publik, Bahan Kampanye, Alat Peraga Kampanye, dan Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pelaksanaan Kampanye Pilgub Sumatera Selatan 2018.

Salinan menyebutkan , setiap tim kampanye dari paslon bisa membuat APK dan BK sendiri. Syaratnya, desain yang dibuat harus mendapat persetujuan KPU. "Nota pencetakannya pun harus dilaporkan pula ke KPU," pungkasnya.(Adam).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.