News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala OPD Prabumulih Ternyata Kangkangi Walikota

Kepala OPD Prabumulih Ternyata Kangkangi Walikota

PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Prabumulih, Richard Cahyadi membeberkan jika dirinya mendapatkan informasi dari pejabat pemerintah pusat, jika ada beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini masih mengangkangi Wali Kota (Wako) dalam hal belum memahami tata naskah dinas yang seharusnya berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah.


Namun, hal tersebut dianggap Richard bukanlah sebuah sistem baku yang berlaku di jajaran Pemkot Prabumulih. Tetapi, dirinya menganggap bahwa hal tersebut tidak lagi terjadi di kemudian hari.


“Sebenarnya itu bukan sistem yang mengangkangi pemimpin daerah, tetapi mungkin itu adalah kebiasaan kepala OPD. Seharusnya, surat yang bersifat prinsip, permintaan ke pusat dan lainnya, itu harus dikeluarkan oleh kepala daerah (Wali Kota), bukan dikeluarkan oleh OPD terkait,” ujarnya di Hotel Grand Nikita, Kamis (29/3).


Hal itu lanjutnya, harus lebih intensif diingatkan kepada seluruh OPD tentang bagaimana tata naskah dinas yang seharusnya dipedomani. Mereka harus paham tentang hal apa yang menjadi tanggung jawab mereka, dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau mengetahui, baik itu surat usulan maupun dan lain-lain. Tetapi untuk skala internal, lanjutnya, hal itu bisa saja dilakukan dengan berkoordinasi dengan sesama OPD.


“Penyebabnya bisa banyak faktor. Bisa saja miskomunikasi atau mungkin saja merasa dekat dengan pejabat pusat yang bersangkutan. Mungkin awalanya bukan mengusulkan melainkan hanya untuk menyampaikan. Boleh saja kita dekat dengan pejabat pemerintah pusat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan kita bersama, tetapi ada tindak lanjutnya melalui surat dari kepala daerah. Jangan sebatas surat dari OPD saja,” katanya.


Selain itu, Richard juga mengeluhkan tentang sistem tata persuratan di lingkungan Pemkot Prabumulih yang dinilai masih belum tertib. “Ada sistem yang harus mulai ditertibkan lagi di lingkungan Pemkot Prabumulih dalam hal mengagendakan surat masuk. Mungkin bagian-bagian satuan kerja terkait harus memberikan pencerahan kepada stafnya terkait bagaimana langkah prosedur surat masuk yang baik. Jangan hanya diterima, tertinggal, hanya membuat tanda terima untuk pengirim surat lalu menyuruhnya untuk mengantar sendiri. Hal itu tidak benar, dan mungkin harus lebih intensif untuk mengingatkan kepada seluruh staf terutama di lingkungan sekretariat daerah (Setda),” pungkasnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.